Foto: Humas Aceh |
Banda Aceh, TOA — Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menggelar rapat tentang pelayanan kesehatan masyarakat Aceh di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat 7 Juli 2017.
Rapat ini digelar bersama BPJS Kesehatan Divre Sumut-Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dr.Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA), dan Rumah Sakit Jiwa Aceh (RSJA).
Rapat ini fokus pada persoalan-persoalan terkait pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam penjelasannya Nova menjelaskan, rapat dengan isu pelayanan kesehatan masyarakat sengaja digelar di hari-hari pertama pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mengingat begitu besar harapan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
“Segala kendala dan kesulitan masyarakat selama ini akan kita cabut, biarlah kesulitan itu dipundakkan kepada kita,” ujar Nova.
Nova selanjutnya meminta para peserta rapat untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Dermawan dan Asisten 3 Kamaruddin Andalah itu, disimpulkan bahwa selama ini masalah yang muncul di lapangan lebih kepada persoalan registrasi dan administrasi.
Seperti yang dikemukakan Direktur RSUDZA dr. Fachrul Jamal, salah satu persoalan yang kerap dikomplain masyarakat adalah soal pelayanan terhadap korban kecelakaan di jalan raya. Dimana secara aturan yang berlaku, klaim biaya pengobatan untuk korban mengharuskan adanya surat dari kepolisian.
Selain itu, sebagian masyarakat selama ini juga mengeluhkan proses rujukan berjenjang.
“Masyarakat dari berbagai kabupaten kota ingin bisa langsung berobat di RSUZA tanpa melalui prosedur rujukan,” ujar dr. Fachrul Jamal.
Sementara itu, untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, diputuskan akan dilakukan beberapa perubahan pelayanan yang akan diuji coba di RUDZA dan RS Meuraxa Banda Aceh.
Di antaranya akan dibentuk sebuah desk kerja khusus bagian administrasi yang akan ditempatkan di dua rumah sakit tersebut.
Desk yang dibentuk itu terdiri dari pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, Kepolisian dan Jasaraharja.
Desk tersebut akan bekerja mengurus berbagai kelengkapan administrasi pasien, dimana selama ini hal tersebut dilakukan oleh pasien sendiri maupun keluarga pasien.
“Jadi biarlah orang sakit fokus pada penyembuhan diri,” ujar Nova.
Permasalahan tersebut diharapkan rampung secepatnya dalam tempo 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. []