Banda Aceh | ToA – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, di ruang Rapat Paripurna DPRA, Senin (6/8/2018).
Plt Gubernur menyampaikan, dokumen KUA dan PPAS yang telah disusun memuat gambaran kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2019 termasuk laju inflasi.
Dokumen KUA PPAS tersebut juga memuat gambaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan asumsi lain terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.
“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (RKPA) Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 77 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2019.”
RKPA Tahun 2019, sambung Plt Gubernur, disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, baik secara teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah–atas melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Aceh.
Nova menambahkan, Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh berdasarkan 8 prioritas RKPA, yaitu Penurunan Angka Kemiskinan dan Pengangguran, Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Kesehatan, Pengurangan Kesenjangan Antar Wilayah Melalui Pengembangan Kawasan Strategis.
Selanjutnya, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Energi, Penguatan Dinul Islam dan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Peningkatan Investasi dan Nilai Tambah Hasil Pertanian, Industri Kreatif dan Pariwisata, Optimalisasi Sumberdaya Alam Berkelanjutan dan Penurunan Risiko Bencana, Penataan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Perdamaian.
Nova menjelaskan, pada rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Aceh telah merencanakan Pendapatan Aceh sebesar Rp14.747.490.562.630. Dan Belanja Aceh direncanakan sebesar Rp15.781.318.934.079. Sedangkan pembiayaan Aceh sebesar Rp1.033.828.371.449.
“Kami berharap KUA PPAS dapat segera dilakukan pembahasan dan nantinya hasil pembahasan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan dituangkan kedalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Gubernur Aceh dan DPRA,” kata Nova.
PLT Gubernur mengajak seluruh anggota dewan, untuk mencermati semua program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019 secara bersama-sama.
“Harapan kami, dalam menyusun APBA Tahun Anggaran 2019, agar konsisten pada setiap tahapan perencanaan dan penganggaran, antara lain dokumen Renja, RKPA, KUA-PPAS dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2019, sehingga apa yang akan kita setujui benar-benar bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Nova.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Tgk Muharuddin, didampingi Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda dan Dalimi. Rapat turut dihadiri pula oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. [ToA/Arfi]