• Beranda
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang 

Februari 11, 2019
in Aceh, Headline News
Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang 
Kuala Simpang | ToA – Asisten I Setda Aceh, M. Djakfar, menyebutkan pemerintah Aceh menyambut baik peresmian Desa Sadar Hukum dan pengukuhan Komunitas Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM di Aceh Tamiang oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Apa yang dilakukan merupakan wujud implementasi berbagai tugas, kewenangan dan fungsi pelayanan masyarakat,” kata Djakfar di Kuala Simpang Aceh Tamiang, Senin 11/02/2018.
Pemerintah Aceh, kata Djakfar, memberi apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, karena telah mau mengambil inisiatif untuk mendukung kegiatan desa sadar hukum. Ia berharap, berbagai kabupaten dan kota lainnya di Aceh dapat mengikuti langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi, ujar Djakfar, peresmian desa sadar hukum di Aceh sudah lama vakum. Peresmian terakhir dilakukan pada 2011 silam.
“Peresmian 42 desa sadar hukum (di 12 kecamatan) yang dilakukan hari ini adalah bagian penting untuk memperkuat sistem hukum. Dengan adanya desa sadar hukum ini, maka setiap anggota masyarakat mengetahui tentang hukum, serta menjadi sadar tentang hak dan kewajibannya. Dari pengetahuan dan kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan untuk dapat juga mentaati berbagai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Djakfar.
Pemerintah Aceh, lanjut Djakfar juga menyambut baik pengukuhan Koppeta HAM. Sebagai generasi milenial, ujar dia, para pelajar memang perlu diberi pengertian tentang hak asasi manusia. “Mereka harus paham bahwa nilai-nilai HAM tak hanya terdapat di dalam produk hukum, namun juga ada dalam pengajaran agama, adat, tradisi, dan lain sebagainya”
Djakfar berharap, Dinas Pendidikan dapat membentuk lebih banyak lagi koppeta HAM di berbagai sekolah lainnya yang ada di Aceh. Dengan memberi pemahaman HAM, para pelajar tak hanya akan mengetahui hak dan kewajiban asasi mereka, namun juga dapat menjadi pionir dalam perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di kalangan mereka sendiri serta di tengah-tengah masyarakat. [ToA]
Tags: AcehDesa sadar hukumKementerian Hukum dan HAMPemerintah AcehSadar Hukum
Next Post
Masjid Nurul Hasanah, Simbol Persaudaraan Aceh untuk Palu

Masjid Nurul Hasanah, Simbol Persaudaraan Aceh untuk Palu

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana
  • Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam
  • Ketua TP PKK Aceh Tembus Lokop Bawa Bantuan Dua Ton Menggunakan Helikopter TNI AU
  • Mualem Instruksikan Semua Kepala SKPA dan Jajarannya Donasi untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
  • Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh