Banda Aceh | ToA – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak memenuhi undangan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk membicarakan lebih lanjut rencana Pergub APBA dinilai hanya akan memperpanjang kemelut pengesahan APBA 2018 yang sampai hari belum kunjung disahkan.
Hal itu dikatakan Ketua Komite Persatuan Pemuda Aceh, Abdul Jabbar, menyikapi absennya Ketua DPRA Tgk Muharuddin dalam rapat di Kemendagri siang ini.
Padahal, dalam suratnya Kemendagri diketahui telah mengundang Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Sekda Aceh Dermawan dan Ketua DPRA Tgk Muharuddin untuk hadir ke ruang rapat gedung H lantai VIII Kemendagri pukul 14.00.
Melalui siaran pers yang diterima Times of Aceh, Selasa 13 Maret 2018, Jabbar menilai absennya Ketua DPRA menjadi tanda tanya besar di masyarakat tentang keseriusan pihak legislatif memikirkan nasib rakyat Aceh selama setahun ke depan.
Menurutnya, DPRA yang sejatinya jadi wakil rakyat dalam memperjuangkan kesejahteraan Aceh malah lebih mempertahankan ego kelompok karena tidak setuju APBA dipergubkan.
“Saya rasa sudah di luar logika mereka bertindak. Sangat kita sayangkan sikap merajuk semacam ini berdampak sangat besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh tahun ini,” kata Jabbar.
Jabbar menjelaskan, semakin lama APBA 2018 disahkan maka semakin lama pula masyarakat menderita.
“Bayangkanlah berapa guru dan karyawan kontrak daerah yang gajinya belum terbayarkan dan menunggu APBA dicairkan. Juga masih banyak hal lain yang lebih besar kerugiannya. Tak ada APBA maka jantung Aceh tak berdenyut,” kata Jabbar.
Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat berpikir positif demi kepentingan rakyat dengan segera menyelesaikan pengesahan APBA 2018. []