Ilustrasi makam para korban pembantaian di Srebrenica. Foto/Reuters: Davo Ruvic |
JAKARTA | ToA – Ratko Mladic, mantan komandan militer Serbia Bosnia yang dinyatakan bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena pembantaian dan pembersihan etnis Muslim Bosnia, sempat mengamuk di persidangan sebelum dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Mladic segera digiring ke luar ruang sidang beberapa menit sebelum putusan hakim yang dinyatakan pada Rabu (23/11) karena berteriak marah-marah: “Ini semua kebohongan, kalian semua pembohong!” Kejadian ini berlangsung setelah Mladic kembali ke ruang sidang dari kamar mandi dan tes tekanan darah, kata pengacara.
Sidang Pidana Bekas Yugoslavia PBB (ICTY) menyatakan Mladic bersalah dalam 10 dari 11 dakwaan yang diajukan, termasuk pembantaian 8.000 laki-laki dan anak laki-laki Muslim di Srebrenica dan gempuran selama 43 hari yang menewaskan 10 ribu warga sipil dengan tembakan artileri, mortir dan penembak runduk alias sniper di ibu kota Bosnia, Sarajevo.
Para laki-laki di Srebrenica dibunuh setelah dipisahkan dari para perempuan dan dibawa pergi menggunakan bus atau diarak menuju tempat penembakan. Kejadian ini disebut sebagai kejahatan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II.
“Kejahatan yang dilakukan termasuk yang paling keji bagi umat manusia, dan termasuk genosida dan pemusnahan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Hakim Utama Alphons Orie saat membacakan ringkasan putusannya, dikutip Reuters.
“Banyak dari laki-laki dan anak-anak ini dihina, diancam, dipaksa menyanykan lagu Serbia dan dipukuli sambil menunggu eksekusi.”
Mladic mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan. Tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dikenal sebagai “Jagal Bosnia” oleh para penyintas, Mladic merupakan yang paling kejam di antara 163 terdakwa ICTY bersama dengan Radovan Karadzic, mantan pemimpin nasionalis Serbian Bosnia dan otak politik di balik pembersihan etnis; serta pendukungnya, mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic.
Sidang menyatakan Mladic “berkontribusi signifikan” pada genosida yang dilakukan di Srebrenica dengan tujuan menghancurkan populasi Muslim, “memimpin langsung” pengeboman Sarajevo dan merupakan bagian dari “kelompok kejahatan” yang berniat membersihkan Bosnia dari Muslim dan Katolik Kroasia.
Para jaksa mengatakan agenda utama Mladic, Karadzic dan Milosevic adalah hal yang disebut dunia sebagai pembersihan etnis, untuk membangun “Serbia Raya” di atas federal multinasional Yugoslavia.
Jaksa Utama ICTY Serge Brammertz menyebut putusan itu sebagai “tonggak sejarah” karena tidak hanya menyatakan Mladic bersalah atas pembantaian tapi juga penahanan, pemerkosaan dan penyiksaan puluhan ribu non-Serbia di sejumlah kamp, serta pengusiran lebih dari satu juta orang untuk membentuk ulang peta demografi Bosnia.
Kasus Mladic adalah langkah besar terakhir yang diambil ICTY, yang berencana untuk menutup pintu segera setelah menghukum 83 penjahat perang Balkan sejak dibuka 1993 silam. [CNN INDONESIA]