Blangpidie | ToA – Usulan pengadaan ambulan di setiap desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang awalnya disuarakan ketua umum Blood For Life Foundation (BFLF) melalui sejumlah media telah mendapat respon dari sejumlah kalangan di kabupaten itu baik DPRK, Pospera Abdya, FPD Abdya dan Persakmi. Kesemua unsur ini menilai dengan adanya ambulan yang diperuntukkan bagi gampong-gampong akan sangat membantu masyarakat. Apalagi wacana tersebut dinilai tidak bertentangan dengan hukum.
Hal ini seperti yang dikatakan Keuchik Lembah Sabil, Ismail didampingi ketua Forum Komunikasi Keuchik Kabupaten (FK3) Abdya, Hasani, Rabu 11 Juli 2018 di Blangpidie.
Kedua kepala desa ini mengatakan sangat sepakat dengan usulan dan tanggapan dari sejumlah kalangan terkait program pengadaan ambulan desa di Abdya demi menuju desa siaga.
“Kami atas nama keuchik dan perwakilan dari ketua keuchik kecamatan juga sepakat akan usulan desa memiliki ambulance karena memang kajian kasat matanya langsung diterima manfaat oleh masyarakat dan sangat menguntungkan bagi warga kurang mampu di setiap Gampong (Desa),” kata Ismail.
Namun demikian, lanjut Ismail, keuchik tentunya memiliki bagian terpenting dalam pelaksanan program ini dan banyak hal yang perlu dikaji dulu agar jika nantinya program ini dijalankan tidak bertentangan dengan hukum dan berjalan sesuai yang diharapkan.
“Tentu kami di forum keuchik perlu melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu baik itu dengan pemerintah dan dinas-dinas terkait menyangkut kajian-kajian asfek hukum supaya tidak ada permasalahan dikemudian hari. Jangan sampai pahala ube peh-paleh ube Pha begitulah kira,” sebut Ismail.
Selain penting melakukan diskusi dengan pemerintah dan dinas-dinas terkait, sangat penting juga dilakukan diskusi dengan para keuchik di Abdya mengenai keadaan geografis dan letak gampong. Ini menyangkut apakah gampong yang dekat dengan puskesmas atau rumah sakit umum juga butuh ambulace desa.
“Contoh saja desa Meundang Ara dan beberapa desa lain yang dekat dengan Puskesmas dan rumah sakit,” ujar Ismail.
Menyangkut usulan ini, lanjut Ismail, para keuchik tentunya baru dapat mengampil putusan dalam Musdes masing-masing desa dengan lembaga gampong agar tidak terkesan keuchik memutuskan usulan desa sendiri tanpa terlebih dahulu melakukan musyawarah, dan yang terpenting jika program ini berjalan adalah perlu kajian detail tentang teknis dan sebagainya.
“Ini perlu kita kaji lebih mendalam terlebih dahulu supaya tidak ada fitnah di masyarkat dan kami berharap nanti ada Juknis (pedoman) karena akan lebih efektif sebagai kendaraan multifungsi bisa sebagai ambulance desa membantu pasien sakit dan bisa sebagai penunjang kelancaran ADM gampong,” imbuhnya.
Menurutnya, yang lebih penting Pemkab dan pihak terkait membuat Juknis dulu untuk anggaran 2019 karena azaz manfaat dari program ini sudah jelas, namun hanya perlu teknisnya saja.
“Intinya kami sepakat untuk usulan ambulan desa ini, apalagi ada daerah yang sudah sejak lama menjalankan program ini,” katanya lagi. [] syam