Banda Aceh — Kantor Samsat Kota Banda Aceh menggelar perayaan HUT ke-45 dengan memberikan penghargaan khusus kepada wajib pajak yang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Acara yang berlangsung di Kantor Samsat Banda Aceh tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra, yang juga bertindak sebagai Pembina Samsat se-Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Samsul Bahri, seorang warga Gampong Ateuk Deah Tanoh, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menerima penghargaan karena selalu tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor miliknya, yaitu Honda Astrea C100 keluaran tahun 1996. “Meskipun nilai pajak yang dibayarnya hanya Rp148.000 per tahun, kami sangat menghargai kesadaran dan disiplin Pak Samsul dalam memenuhi kewajibannya selama 28 tahun tanpa pernah menunggak,” ujar Reza Saputra.
Reza mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Samsat kepada para wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan tinggi. Selain penghargaan tersebut, Samsul Bahri juga menerima cenderamata dan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih atas dedikasinya.
Tidak hanya Samsul Bahri, Kantor Samsat Banda Aceh juga memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak lainnya, termasuk dua orang yang mendapatkan hadiah sepeda motor dan 30 orang lainnya yang menerima uang tunai masing-masing Rp1 juta dari Bank Aceh Syariah, karena menggunakan layanan mobile banking untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, 10 wajib pajak yang menggunakan sistem QRIS juga mendapat hadiah Rp1 juta, yang didanai oleh Bank Indonesia.
Selain penghargaan kepada wajib pajak, Kantor Samsat juga mengapresiasi pegiat nomor polisi BL dan perusahaan angkutan umum Putra Pelangi Perkasa atas kepatuhan mereka dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam rangkaian acara HUT ini, juga diselenggarakan lomba video Kesamsatan dan penilaian karyawan terbaik di lingkup Samsat, serta lomba mewarnai anak-anak dan lomba masak pria. Acara diakhiri dengan pemberian bantuan kepada 15 anak yatim piatu, berupa perangkat sekolah dan sejumlah uang tunai. []

