Banda Aceh | ToA — Seorang ibu rumah tangga berinisial R (45 Tahun) asal Kecamatan Seulimum, Aceh Besar nekat menyembunyikan bungkusan berisi ganja kering di dalam kemaluannya.
Ganja seberat 2.3 ons tersebut dibawa ke Lapas Klas II A Lambaro pada Rabu (2/10) pagi untuk diberikan kepada suaminya yang berstatus sebagai tahanan di sana.
Namun usaha pelaku berhasil digagalkan sipir yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk pengunjung.
“Setelah petugas kami periksa didapatkan sebuah bungkusan di dalam kemaluannya. Ternyata setelah dikeluarkan isinya adalah ganja. Beratnya 230 gram. Barang tersebut atas permintaan dari dalam Lapas, yaitu suaminya,” ujar Plt. Kalapas Klas II A Banda Aceh, Ridha Ansari kepada Wartawan, Rabu siang.
Suami pelaku disebut telah mendekam di Lapas Lambaro selama 1 tahun untuk menjalani masa tahanan 15 tahun penjara atas kasus narkoba.
Pelaku bersama barang bukti 2.3 ons ganja kering akan diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ib)