• Beranda
Senin, Mei 11, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Gubernur Tetapkan UMP Aceh Rp.2,7 Juta

November 8, 2017
in News
Foto Ilustrasi Pekerja

BANDA ACEH | ToA- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Aceh tahun 2018 sebesar Rp.2,7 juta. Angka itu naik Rp.200 ribu dari UMP tahun ini.


Dalam Pergub itu dituliskan bahwa angka Rp.2,7 juta merupakan upah bulanan terendah dengan hitungan waktu kerja 7 jam per hari atau 40 jam per minggu dengan sistim kerja 5 hari per minggu. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Pergub terkait penetapan UMP Aceh yang ditandangani Irwandi per 7 November kemarin.

“UMP Provinsi Aceh berlaku bagi pekerja/buruh lajang dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun,” demikian bunyi Pasal 5 di Pergub tersebut.

Dengan ditetapkan angka UMP di Pergub tersebut, para pengusaha di Aceh yang mempekerjakan karyawan tidak boleh membayar upah di bawah angka Rp.2,7 juta. Sementara bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan.  

“(Bagi) buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan,” demikian tertulis di Pasal 9.

Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh pekerja/buruh dan karyawan  baik di perusahaan swasta, BUMN/BUMD dan segala usaha sosial lain. Untuk pengawasannya akan dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan. [ToA]
Next Post

Hari Ini Pemerintah Tetapkan Malahayati Sebagai Pahlawan Nasional

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kak Na: Buah Naga Sabang, _Meucrop_ Barang
  • Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat
  • Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum
  • Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh
  • Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh