Banda Aceh – Dahlan Jamaluddin mendoakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi lembaga yang semakin kuat dan amanah dalam menjalankan fungsi dan tugas di bawah kepemimpinan yang baru. Hal itu disampaikan Dahlan dalam rapat paripurna terakhir yang dia pimpin sebagai Ketua DPRA, Senin 21 Maret 2022.
“Saya akan selalu mendukung setiap gerak langkah sodara saya Ketua DPRA yang baru. Semoga di bawah nakhoda kepemimpinan yang baru, DPR Aceh semakin kuat dan amanah dalam menjalankan fungsi dan tugas,” ujar Dahlan.
Rapat paripurna itu mengusung agenda penetapan pergantian ketua DPRA periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Aceh (PA). Pergantian Ketua DPRA ini sesuai surat putusan dari Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), yang mengusulkan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPRA baru untuk menggantikan posisi Dahlan Jamaluddin.
Sebagai anggota dewan, kata Dahlan, gerak langkah mereka dalam menjaga mandat rakyat didasari oleh undang-undang. Selain peraturan legal, perjalanan seorang wakil rakyat kata Dahlan juga dipagari oleh etika dan moral yang harus dijunjung tinggi.
“Jabatan bukanlah sebuah warisan dan bukan pula sesuatu yang dapat diwariskan. Jabatan politik bukanlah hadiah, tetapi amanah dan tanggungjawab,” kata Dahlan.
Dahlan juga mengatakan, jabatan ketua DPR Aceh adalah amanah yang diberikan oleh Partai Aceh sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2019 kepada dirinya.
“Ketika pimpinan Partai Aceh memberikan amanah kepada sahabat saya yang baru, maka saya selaku kader tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut,” ujar Dahlan.
Sebagai kader, Dahlan mengaku siap untuk memimpin dan siap untuk dipimpin. “Saya mengucapkan selamat kepada kolega saya Saiful yang telah ditunjuk oleh Partai Aceh sebagai Ketua DPRA yang baru sisa masa jabatan 2019-2024,”kata Dahlan.
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Dahlan. Ia kemudian mengumumkan pergantian dirinya dan menyampaikan pidato terakhirnya sebagai Ketua DPRA. Selanjutnya dalam paripurna itu disepakati penunjukan Safaruddin sebagai Plt. Ketua DPRA untuk sementara waktu. Dahlan kemudian menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Safaruddin. []