Banda Aceh – Saiful Bahri, yang akrab disapa Pon Yahya, telah resmi ditunjuk sebagai Ketua DPR Aceh baru menggantikan posisi ketua yang sebelumnya dipegang Dahlan Jamaluddin. Hal itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPR Aceh, Senin 21 Maret 2022, dengan agenda penetapan pergantian ketua DPRA periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Aceh (PA).
Pergantian Ketua DPRA ini sesuai surat putusan dari Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), yang mengusulkan Pon Yahya sebagai Ketua DPRA baru menggantikan posisi Dahlan Jamaluddin untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pon Yahya saat berbicara kepada awak media usai berlangsungnya paripurna menyebutkan, dirinya akan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota DPRA. Pihaknya juga akan membuka ruang diskusi dengan pihak luar guna menyaring ide dan masukan demi terwujudnya berbagai aspirasi masyarakat.
Pon Yahya juga menyampaikan akan memperjuangkan keberadaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat yang saat ini disebut akan sebera berakhir. Diketahui, Pemerintah Aceh memutuskan untuk tidak lagi menanggung premi peserta JJKA yang masuk golongan masyarakat mampu per 1 April ini.
Terkait hal itu, Pon Yahya menyebut Komisi V DPRA sedang bekerja untuk menemukan solusinya. “Dalam waktu dekat ini akan ada pengumuman resmi dari lembaga tentang bagaimana nasib JKA untuk masa akan datang,” ujar Pon Yahya dalam bahasa Aceh.
Sebelnya rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan pergantian ketua DPRA periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Aceh (PA) itu dibuka dan dipimpin oleh Dahlan Jamaluddin.
Dahlan kemudian mengumumkan pergantian dirinya dan menyampaikan pidato terakhirnya sebagai Ketua DPRA. Selanjutnya dalam paripurna itu disepakati penunjukan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin, sebagai Plt. Ketua DPRA untuk sementara waktu. Dahlan kemudian menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Safaruddin. []