Banda Aceh- Anggota DPRA, Tgk H Irawan Abdullah SAg, menyerahkan rumah layak huni kepada keluarga miskin di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Rumah tersebut merupakan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang diajukan tahun 2020 dalam APBA 2021 yang dibangun Pemerintah Aceh.
“Tahun 2021 ini melalui program Pokir anggota dewan, kami telah menganggarkan pembangunan 15 rumah layak huni untuk keluarga miskin.
Rinciannya 13 unit di Aceh Besar dan dua unit di Banda Aceh,” kata Tgk Irawan Abdullah, Rabu (10/11/2021).
Menurut politisi PKS Dapil Aceh 1, para keluarga miskin itu selama ini hidup memprihatinkan dan bertempat tinggal di rumah tidak layak huni.
Dengan bantuan rumah tersebut diharapkan agar mereka dari keluarga kurang mampu itu bisa hidup dengan layak dan tinggal dengan nyaman.
Irawan menyebutkan dari 15 rumah itu, 12 di antaranya sudah rampung dibangun. Sedangkan tiga lagi sudah memasuki tahapan finishing dan diperkirakan selesai dibangun akhir bulan ini.
Dan dari 12 unit rumah yang sudah selesai dibangun itu, tiga di antaranya sudah diserahterimakan kepada penerimanya sekaligus dipeusijuek (tepung tawar). Selain itu juga sudah langsung ditempati.
Ia menambahkan dalam waktu dekat semua rumah yang sudah selesai dibangun tersebut juga akan segera diserahterimakan kepada penerimanya.