JAKARTA — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri bersama Pemerintah Pusat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam tersebut secara khusus membahas evaluasi kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, kepastian status hukum tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polkam RI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, didampingi Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra; Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.; Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.; serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih lainnya.
Di hadapan jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pentingnya langkah konkret dan penuntasan dari Pemerintah Pusat atas ketiga isu strategis kekhususan Aceh tersebut demi menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.
Respons dan Komitmen Pemerintah Pusat
Merespons jajaran pimpinan daerah Aceh, Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan komitmen penuh Pemerintah Pusat untuk mengawal dan menyelesaikan agenda-agenda strategis tersebut.
Terkait keberadaan Lapangan Blang Padang, Dudung menggarisbawahi bahwa negara akan hadir memberikan kepastian status hukum tanah wakaf dengan tetap menghormati aturan kekhususan yang berlaku di Aceh.
Pemerintah Pusat juga menyepakati krusialnya keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen utama percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Adapun mengenai penataan dan penyelesaian Bendera Aceh, Menko Polkam menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengedepankan ruang dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) guna mencapai solusi bersama.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambah Dudung.
Dihadiri Jajaran Forkopimda Aceh
Dalam rakor tersebut, Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh turut didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta pejabat terkait, antara lain:
Ketua DPR Aceh, Zulfadli
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.
Pangdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi
Ketua Komisi I DPRA, Muharuddin
Pj. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M.
Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO
Pertemuan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat sinergitas dan kemitraan strategis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh agar implementasi kekhususan Aceh berjalan selaras dengan koridor hukum nasional dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat.

