• Beranda
Kamis, April 16, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Plt Sekda Aceh Harap Dana Otsus Dipermanenkan

Juni 20, 2019
in Aceh, Headline News, News
Plt Sekda Aceh Harap Dana Otsus Dipermanenkan

Jakarta | ToA – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, Msi mengatakan, agar kekhususan di sebuah daerah khususnya di Aceh berjalan dengan baik, maka perlu ada penegasan dan komitmen dari Pemerintah Pusat terhadap Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang belum terselesaikan, atau tidak sesuai.
 
Hal itu disampaikan Helvizar saat membacakan presentasi Pelaksanaan Kekhususan Keistimewaan Aceh di hadapan empat perwakilan daerah khusus/istimewa dalam Rapat Koordinasi Forum Disentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
 
Helvizar menegaskan, Pemerintah Pusat perlu kiranya mempermanenkan masa pengalokasian dana Otsus untuk kepentingan rakyat Aceh di masa yang akan datang. Sebab, dana Outsus tersebut akan berakhir pada 2027.
 
“Apakah pasca 2027 dana otsus untuk Aceh akan berakhir. Saya kira Kementerian Keuangan dan Dirjen Otonomi Daerah perlu mendalaminya kembali, terutama untuk dana Otsus Aceh,” kata dia.
 
Helvizar menjelaskan bahwa dana Otsus selama ini dipergunakan oleh Pemerintah Aceh untuk membangun pendidikan, ekonomi dan memulihkan perdamaian di Aceh pasca damai 2005 lalu.
 
Karenanya, Helvizar mewakili pemerintah dan masyarakat Aceh berharap dana otsus tersebut dapat dipermanenkan agar kerja “Aceh Hebat” yang tengah dilaksanakan pemerintah Aceh dapat berjalan dengan baik.

“Hal tersebut sejalan dengan kewenangan khusus yang telah diperoleh Aceh. Untuk itu, maka diperlukan dukungan dana agar fungsi kekhususan tersebut bisa terus dijalankan. Untuk diketahui, dana Otsus pada tahun 2023 tinggal 1 persen dan habis pada tahun 2027,” ujarnya.

Helvizar sangat berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah dana Otsus. Sebab, kata dia, bagaimana pun ini adalah aspirasi masyarakat dan pemerintah Aceh. Maka perlu kiranya ada diskusi lebih mendalam lagi. [ADV]

Tags: otsus acehplt sekda aceh
Next Post
Tim Sar Evakuasi 30 Penumpang Kapal Tenggelam di Pulo Aceh

Tim Sar Evakuasi 30 Penumpang Kapal Tenggelam di Pulo Aceh

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • ‎Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wagub
  • Kak Na: Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses
  • Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial
  • Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh