• Beranda
Kamis, Juli 17, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Selembar KTP Hanya Bisa Registrasi 3 Kartu Telepon

November 7, 2017
in News


JAKARTA | ToA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, setiap pengguna hanya dapat meregistrasi atau mendaftarkan ulang maksimal tiga nomor HP dengan operator selular yang sama atau berbeda, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Aturan itu, kata Rudiantara, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 21 Tahun 2017.

“Ada yang mereka pakai simcard disimpan kalau mau beli promo habis, beli lagi. Kalau ada 300 juta dan real hanya 175 juta, jadi rata-rata orang punya dua simcard, kita toleransi,” kata Rudiantara kemarin di Jakarta.

Kendati, kata Rudiantara, pihaknya tidak melarang pengguna yang ingin memiliki lebih dari tiga operator selular yang sama atau berbeda. Namun, berdasarkan Permen Kominfo Nomor 21 Tahun 2017, pengguna harus mendatangi langsung gerai layanan operator seluler.

“Mungkin buat bisnis bagus-bagus aja, tapi untuk verifikasinya dapat dilakukan digerai untuk nomor keempat dan seterusnya,” ujar dia.

Rudiantara menyebutkan, untuk kerahasiaan data oleh operator sudah diatur juga di Undang-Undang Telekomunikasi. Sehingga, apabila terdapat pelanggaran akan ada sanksi tegas.

“Berdasarkan Peraturan Menteri tentang pribadi, kalau terjadi katakanlah pelanggaran, itu sanksi administrasi bisa sampai dicabut izinnya,” kata Rudiantara.

Rudiantara mengingatkan kepada masyarakat agar segera mendaftar ulang kartu selular prabayar, yang menurutnya tidak sampai memakan waktu satu menit.

Rudiantara menjelaskan, registrasi kartu prabayar dapat menurunkan tawaran negatif yang diterima masyarakat melalui layanan pesan singkat atau SMS, yang selama ini mengganggu pengguna ponsel.

Tak hanya itu, Rudiantara juga mengingatkan tanpa registrasi akan ada pemblokiran secara bertahap mulai 28 Februari 2018. Sehingga kegiatan untuk bermedia sosial masyarakat akan terhambat. [ToA]

Next Post

Tentara AS Ditabrak Pesawat di Dek Kapal Induk USS Carl Vinson

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Aceh Raih 2 medali Perak dan 3 Medali Perunggu Kejurnas Kurash
  • Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru
  • Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik
  • Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo
  • Wagub Aceh Buka FKIJK Aceh Run 2025
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh