Foto : Zul/Humas Aceh |
Banda Aceh | ToA – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM., menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh, dengan agenda Pergantian Antar Waktu anggota dewan, Rabu 17/01/2018.
Sekda Dermawan kemudian memberikan ucapan selamat usai pengucapan sumpah oleh Ketua DPR Aceh Tgk. Muharuddin.
Anggota dewan yang dilantik adalah Martini. Ia menggantikan posisi Jainuddin SE., untuk mengisi posisi dewan dengan sisa masa jabatan hingga tahun 2019 mendatang.
Jainuddin atau akrab disapa Geuchik Joy diganti usai tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap polisi tahun lalu. Ditunjuknya Martini sesuai dengan usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur bernomor 003/DPW-PA/ATIM/VII/2017 pada tanggal 14 Agustus 2017 lalu. [Rilis]