• Beranda
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Regulasi Pemilu 2019 Segera Dibahas

November 30, 2021
in News
 
 
Jakarta, TOA — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membicarakan persoalan regulasi Pemilu serentak 2019.
Rencana pertemuan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Senin (26/6). Menurutnya, dalam pertemuan nanti Pemerintah dan KPU akan membahas regulasi dengan alternatif dua konsep peraturan yang sudah dirancang penyelenggara.
Walau memastikan adanya pertemuan, Tjahjo enggan mengungkap waktu pasti dialog antara Pemerintah dan KPU.
“Yes, pertemuan membahas soal regulasi Pemilu 2019 dengan alternatif dua konsep yang KPU persiapkan,” kata Tjahjo di Jakarta.
KPU sudah membuat dan mengirim dua versi draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019 ke DPR. Berkas rancangan aturan itu dikirimkan pada Rabu (21/6) lalu.
Lihat juga:Tjahjo: Kualitas Demokrasi Tak Ditentukan Banyaknya Capres
Rancangan PKPU dikirim agar KPU dapat segera melakukan rapat konsultasi dengan DPR.
Versi pertama draf tersebut dibuat berdasarkan RUU Pemilu yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Sementara versi lain dibuat dengan mengacu UU Pemilu yang saat ini masih berlaku, yaitu UU Nomor 8 tahun 2012 dan UU Nomor 42 tahun 2008.
“Dengan menyerahkan dua draft PKPU Tahapan, KPU ingin menunjukkan siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan skenario apapun, baik dengan UU yang baru ataupun seandainya pemerintah dan DPR sepakat kembali ke UU yang lama,” tutur Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi.
Aturan mengenai tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019 dianggap memiliki peran penting dan harus segera disahkan. Ketua KPU RI Arief Budiman berkata, lembaganya akan memprioritaskan penyusunan PKPU tentang jadwal sebelum membahas aturan lain yang akan digunakan untuk Pemilu 2019.
Penyusunan aturan pun dilakukan dalam dua versi karena sampai saat ini belum ada pengesahan atas RUU Pemilu yang digadang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu serentak.
“Kalau bicara idealnya, [selesai] sejak tahun lalu. Kalau sekarang sudah tidak ideal. Makanya kami hanya berharap ini [RUU Pemilu] cepat selesai,” kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, pekan lalu.
Sumber: CNN Indonesia
Next Post
Aceh Juara Umum Anugerah Pesona Indonesia 2021

Aceh Juara Umum Anugerah Pesona Indonesia 2021

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Aceh Buka FKIJK Aceh Run 2025
  • Wagub Aceh Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal
  • Pemerintah Aceh Minta Akses Tol untuk Jemaah Haji Dibuka Khusus Selama Musim Haji 2025
  • Wagub Doakan Jemaah Calon Haji ASN Pemerintah Aceh Jadi Haji Mabrur
  • Wagub Aceh Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh