Banda Aceh | ToA — Petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan razia terhadap para pekerja asing di pabrik semen, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang terletak di Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (27/2).
Dalam razia ini petugas memeriksa 16 tenaga kerja asing yang bekerja di pabrik semen tersebut. Dari 16 pekerja yang diperiksa, 15 orang berasal dari China dan seorang dari Australia.
Razia diawali dengan memeriksa para pekerja yang tengah beraktifitas di pabrik semen. Untuk menunjukkan kelengkapan dokumen, para pekerja kemudian dibawa ke mes tempat selama ini mereka tinggal yang berada di kawasan Ajuen.
Disana petugas kembali memeriksa satu persatu pekerja asing ini untuk menunjukkan kelengkapan dokumen. Dalam razia ini tidak ditemukan pelanggaran dokumen apapun yang dilakukan para pekerja. Namun petugas mendapati izin tinggal dari beberapa pekerja asal Tiongkok ini akan berakhir dalam waktu dekat.
Untuk itu petugas memperingatkan mereka untuk segera melakukan pengurusan perpanjangan izin.
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Aceh, Said Zulkifli mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di Aceh.
“Kita ambil satu target ke lokasi pabrik semen dan kita temukan 16 orang warga asing. kita sudah cek dokumen mereka, visa dan izin tinggal. Alhamdulillah Sejauh ini mereka tidak bermasalah,” ujar Said.
Setelah selesai memeriksa paspor dan kelengkapan dokumen lainnya, para pekerja ini kemudian kembali ke pabrik semen untuk melanjutkan aktifitas mereka. (ibn)