Tapaktuan, ToA — Istri Plt Gubernur Aceh Dyah Erti Idawati mendeklarasikan Stop Stunting di Aceh Selatan pada Kamis (3/10).
“satu dari tiga anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi. Angka ini sangat memprihatinkan. Jika tidak ditangani sejak dini, daya saing generasi muda kita akan rendah.” Ujar Dyah Erti Idawati di Alun – alun Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan.
Pemerintah telah mencanangkan aksi bersama “Gerakan Nasional Pencegahan Stunting.” Aceh termasuk yang menjadi perhatian Pemerintah pada tahun ini.
Aceh merupakan wilayah yang memiliki anak penderita stunting cukup tinggi di Indonesia. Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan, prevalensi stunting di Aceh mencapai 37,9%. Artinya, dari lima anak Aceh usia di bawah dua tahun, dua mengalami gangguan pertumbuhan. Kalau ini terus kita biarkan, Program Aceh Sehat dan Aceh Seujahtera akan sulit kita wujudkan.
Pemerintah Aceh telah menerbitka Pergub Nomor 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi sebagai landasan menggalang komitmen para pihak untuk mendukung layanan bagi setiap anak di daerah ini. Pelayanan itu bersifat komprehensif, mulai dari masalah kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, hari ini kita mendeklarasikan gerakan bersama untuk Penanganan Stunting di Aceh Selatan, sebagaimana gerakan yang telah kita canangkan di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota lainnya. Deklarasi ini dilanjutkan dengan pendirian Rumoh Gizi dan kampanye hidup sehat di sejumlah desa. Ujar Dyah Erti Idawati.