|
ACEH TAMIANG | ToA — Badan Narkotika Nasional berhasil membekuk tersangka jaringan narkoba internasional di Aceh Tamiang, Minggu 5 November dinihari. Dari tersangka, petugas mengamankan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menuturkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka dini hari tadi sekitar pukul 2.30 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh. Saat hendak ditangkap tersangka berinisial AB ini sempat kabur dari kejaran petugas.
Berhasil diamankan 30 kg sabu dari jaringan narkotika Internasional Malaysia – Aceh pukul 02.30 WIB tadi pagi di Jalan Medan-Banda Aceh,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam rilis yang diterima oleh media.
Arman menyebutkan penangkapan dilakukan saat tersangka yang berinisial AB (18) bersama rekannya sedang melakukan transaksi. Saat hendak ditangkap oleh petugas, AB melarikan diri. Petugas lalu mengejar hingga akhirnya pelaku ditangkap setelah mobilnya masuk parit.
“Saat hendak ditangkap tersangka melarikan diri dengan mobil. Saat pengejaran di tengah jalan tersangka mengalami kecelakaan. Sehingga 1 orang berhasil diamankan dan lainnya melarikan diri,” kata Arman. [ToA]