BANDA ACEH | ToA – Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe, resmi dibentuk. Adalah PT. Patriot Nusantara Aceh, perusahaan yang didirikan bersama pada 10 November 2017, di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.
Mereka yang terlibat dalam pembentukan badan usaha ini adalah empat konsorsium KEK Arun Lhokseumawe yaitu Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, PT. Pertamina, PT. PIM dan PT. Pelindo I.
KEK Arun diresmikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe pada 17 Februari lalu.
Sedikitnya ada tiga kawasan di Aceh Utara dan Lhokseumawe yang ditetapkan menjadi kawasan khusus, yaitu eks kilang Arun, Kecamatan Dewantara dan Desa Jamuan. [ToA]