• Beranda
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Aceh Siap Dukung Transformasi Digitalisasi Pemerintahan

Agustus 22, 2022
in Aceh, Headline News, News
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Aceh Siap Dukung Transformasi Digitalisasi Pemerintahan

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr. Taqwallah, M.Kes, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh siap mendukung dan melakukan transformasi digitalisasi sistem pendataan pemerintahan, sebagai bagian mewujudkan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh dalam Rapat Transformasi – Digitalisasi Bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/8/2022). “Kami siap membantu merealisasikan, di mana hal ini menjadi keinginan besar dari Pak Pj Gubernur Aceh,” kata Sekda.

Selain dihadiri oleh seluruh Asisten Sekda Aceh, Kepala Badan, dan Kepala SKPA. Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pakar teknologi informasi Aceh, yang akan membantu pemerintah dalam transformasi digital ini. Mereka adalah, Prof. Dr. Ir. Hammam Riza Yusuf, M.Sc. selaku Perekayasa Utama BRIN, Dosen Informatika Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Taufik Fuadi Abidin, Direktur Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), Fajar Rizki, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf.

Untuk diketahui bersama, pertemuan itu dilaksanakan untuk mensosialisasikan terkait transformasi digitalisasi sistem pendataan pemerintahan, yang akan beralih pada sistem legalisasi hybrid atau kombinasi dokumen fisik dan digital. Bekerjasama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Pada kesempatan itu, Perekayasa Utama BRIN Prof. Hamam Rizal Yusuf, mengatakan, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan di era teknologi. Transformasi digital menjadi keharusan yang dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan secara terintegrasi, sehingga memudahkan perolehan data secara terpadu dan menyeluruh serta cepat.

Bahkan, ia menerangkan digitalisasi menjadi salah satu klaster prioritas yang mendukung perkembangan ekonomi, seperti yang disampaikan Presiden RI bahwa ada 3 klaster yang mendukung pertumbuhan ekonomi, yaitu Klaster Biru (kelautan), hijau (pangan) dan digital. Ketiga klaster itulah yang harus dibawa dalam pencapaian visi misi rakyat oleh setiap kepala daerah.

Direktur Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), Fajar Rizki, mengatakan PERURI merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang percetakan uang, serta juga berurusan dalam pengamanan dokumen milik negara yang bertransformasi dalam bidang digital security.

Ia menjelaskan, PERURI adalah satu-satunya BUMN yang telah terdaftar dan tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seluruh sertifikat dan tanda tangan elektronik yang dibuat oleh Peruri memiliki kekuatan yang sah dan berlaku di sistem pemerintahan Indonesia yang terjamin keamanannya.

Next Post
Pengerukan Kolam Labuh PPS dan Pengembangan Kawasan Industri jadi Fokus Menteri KKP

Pengerukan Kolam Labuh PPS dan Pengembangan Kawasan Industri jadi Fokus Menteri KKP

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional
  • Gubernur Jemput Kedatangan Presiden di Aceh, Ikut Dampingi Tinjau Lokasi Banjir
  • Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana
  • Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam
  • Ketua TP PKK Aceh Tembus Lokop Bawa Bantuan Dua Ton Menggunakan Helikopter TNI AU
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh