• Beranda
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRA Buka Masa Persidangan I Tahun 2024 dan Pimpin Paripurna PAW Dua Anggota DPR Aceh

Januari 19, 2024
in News
Wakil Ketua DPRA Buka Masa Persidangan I Tahun 2024 dan Pimpin Paripurna PAW Dua Anggota DPR Aceh

BANDA ACEH | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar paripurna dengan agenda pembukaan masa konferensi I tahun 2024 dan peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Kamis (18/1/2024) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua, H. Dalimi, SE.Ak, CA, yang dihadiri oleh anggota dewan dan pejabat forkopimda ini secara resmi dinyatakan terbuka untuk umum.

Dalimi menyebutkan, dalam masa konferensi I tahun 2024, ada beberapa agenda pokok yang akan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan, antara lain :

Pelaksanaan resolusi I tahun 2024 oleh pimpinan dan anggota DPR Aceh, penunjukan serta penetapan alat kelengkapan DPR Aceh pembahas prolega prioritas tahun 2024, pembahasan rancangan qanun prolega prioritas tahun 2024, termasuk LKPJ Gubernur Aceh tahun 2023, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Agenda-agenda tersebut telah ditetapkan berdasarkan rencana kerja tahunan DPR Aceh tahun 2024 yang telah disepakati dalam rapat paripurna DPR Aceh pada tanggal 12 Desember 2023. Penetapan rencana kerja tahunan ini mengikuti usulan dari alat kelengkapan dan fraksi DPR Aceh sesuai dengan Pasal 103 Ayat (4) Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPR Aceh.

“Kami berharap agar agenda tahunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara baik, efektif, dan efisien. Selain itu, dalam beberapa minggu ke depan, kita akan menyelenggarakan kegiatan penting, yaitu pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Kami mengajak seluruh rakyat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, jujur, adil, bebas, dan rahasia.” ajajak Dalimi.

PAW Dua anggota DPRA

Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/0380/OTDA dan Nomor 100.2.1.4/0395/OTDA tanggal 5 Januari 2024, DPRA telah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri yang menugaskan pimpinan DPRA untuk melaksanakan pengambilan sumpah terhadap saudara M . Yusuf yang menggantikan saudara Martini sebagai anggota DPR Aceh dari Partai Aceh, dan saudara Eddi Shadiqin yang menggantikan saudara H. Azhar Mj. Roment sebagai anggota DPR Aceh dari Partai Darul Aceh.

Dalimi menambahkan dalam waktu dekat, ia bermaksud menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan keputusan peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, kemudian dibacakan Sekretaris DPR Aceh Suhaimi SH. MH.

Next Post
ASN Dinsos Aceh Sumbang 59 Kantong Darah Pada Donor Perdana Tahun 2024

ASN Dinsos Aceh Sumbang 59 Kantong Darah Pada Donor Perdana Tahun 2024

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pegiat Kebencanaan Nasional: Kepemimpinan Posko Tanggap Darurat Aceh Termasuk Terbaik
  • Mualem Tegaskan Aceh Butuh Dukungan Pusat
  • Pemerintah Aceh Pastikan Sekolah Aktif Kembali 5 Januari 2026
  • Kolaborasi BPJN, PUPR Aceh, dan TNI/Polri Berhasil Menembus Isolasi Wilayah Tengah
  • 3.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Diterjunkan ke Berbagai Daerah Terdampak Bencana di Aceh
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh