BANDA ACEH — Komisi I DPRA mengumumkan pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Aceh sebagai respon maraknya kedatangan orang Rohingnya melalui jalur laut Aceh. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, Rabu (4/1), usai menggelar rapat kerja terkait investigasi persoalan masuknya pengungsi Ringya ke Aceh.
Iskandar mengatakan Satgas tersebut saat ini sudah terbentuk di bawah Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Namun karena fakta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan Aceh sebagai daerah yang paling sering disinggahi etnis Rohingya maka disepakati untuk dibentuk Satgas khusus yang menangani persoalan itu di Aceh. Keberadaan Satgas itu nantinya diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas sektoral di Aceh, mulai dari Pemda, aparat keamanan dan lembaga-lembaga UNHCR dan IOM.
“Selama ini penanganan Rohingya di Aceh terpisah-pisah, dimana Pemkab yang menampung mereka menangani sendiri. Kemudian unsur lintas sektoral pun demikian, sehingga ketika sudah ada satgas nanti dapat mempermudah komunikasi terkait penanganannya di Aceh,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, secara geografis Aceh menjadi daerah paling sering disinggahi oleh etnis Rohingya lantaran posisinya menghadap Samudera Hindia dan Selat Malaka yang menghubungkan ke lokasi penampungan mereka di Bangladesh. []

