• Beranda
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Terkait Kasus Pelecehan Seksual, DSI Abdya: Lembaga Islam di Abdya Jangan Diam

Juli 31, 2018
in News

Blangpidie |ToA — Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rajuddin, S.Pd mempertanyakan peran sejumlah lembaga di kabupaten itu, terlebih yang menamai Islam tentang peran pencegahan yang dilqkukan terkait maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terkuak beberapa tahun terakhir.

“Mana mereka, mana peran meraka, cukup hanya nama lembaga saja islam,” kata Rajuddin, berang dengan kasus pelecehan seksual di Abdya yang saat itu didampingi Kabid Dayah dan Peribadatan,Tgk Ustad Junaidi Abdullah, S. Pd, Kasi Sarana dan Prasarana, Zaimar, S. Ag dan mantan Sekretaris DSI Abdya, Ustad Ubaidillah, S. Ag, Senin 31 Juli 2018.

Menurutnya, di Abdya sangat banyak lembaga yang menamakan islam, akan tetapi seperti fakum dan acuh dengan kasus-kasus seperti ini. Padahal lembaga-lembaga ini punya peran dalam hal pencegahan.

“Kita juga punya mahasiswa dan lembaga lain yang juga punya peran. Ayo bangun, jangan biarkan generasi penerus kita hancur,” ajaknya.

Dalam kesempatan ini, Rajuddin mengaku sangat prihatin dengan kasus predator anak yang belakangan ini terendus kepermukaan, meski pihaknya sudah sering melakukan sejumlah langkah pencegahan.

“Pertama saya pribadi merasa sangat prihatin atas kasus ini. Ini sudah sangat meresahkan, padahal kita kerap melakukan sosialisasi dan sejumlah langkah lainnya untuk pencegahan,” kata Rajuddin.

Ia meminta, jika pelaku terbukti bersalah agar tidak dihukum cambuk, melainkan dihukum penjara agar efek jera lebih terasa.

“Harapan saya tidak dihukum cambuk, tapi mendapat kurungan karena hukuman cambuk tidak efektif memberikan efek jera terhadap pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadis DSI Abdya ini juga meminta kepada pimpinan dayah, Tempat Pengajian Al Qur’an (TPA) supaya berperan aktif melakukan pembimbingan kepada masyarakat, serta peran orang tua dalam mengawasi anak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Semua pihak harus terlibat. Orang tua tidak boleh hanya mengharapkan sentuhan dari dinas saja untuk langkah pencegahannya, tapi peran mereka juga harus sangat aktif,” sebutnya.

Diterangkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah pecegahan seperti pengajian, terhadap sejumlah unsur masyarakat, baik pengajian terhadap ibu-ibu PKK, melalui khutbah Jum’at.

“Dan untuk ke depannya kita akan membentuk forum khatib muda dengan tujuan mencegah begal, pelecehan seksual, dan kriminalitas lainnya,” terangnya. [syam]

Next Post

Terbukti Lakukan Pelecehan, Guru Agama di Abdya Divonis 45 Kali Cambuk

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Rakor dan Pameran Sukses, Kadisperindag Apresiasi Partisipasi Dekranasda Kabupaten/Kota
  • Kadisperindag: Puluhan IKM Kriya dan Wastra Meriahkan Pameran Dekranasda Aceh
  • Kadisperindag: Aceh Terbuka untuk Investasi dan Kerjasama
  • VIB-H, Inovasi Alat Inseminasi Buatan Berbasis AI dari Aceh Raih Sertifikat HAKI
  • KOMPI 3 BATALYON A PELOPOR BERIKAN UCAPAN SELAMAT HUT TNI KE-80 DI KORAMIL 02/PADANG TIJI
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh