![]() |
ToA | mardha |
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM melantik Aminullah, S.E., M.Si., Ak, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, dan Drs. Muhammad Raudhi, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh sebagai anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aceh (PDPA) periode 2018-2021 dan 2017 2020 di ruang Sekretaris Daerah Aceh, Kamis (07/06/2018).
Dermawan dalam sambutannya usai pelantikan, meminta agar langkah – langkah penyehatan PDPA yang selama kinerjanya masih belum memuaskan.
“Diperlukan upaya revitalisasi PDPA yang lebih intensif, agar keberadaannya mampu menghadirkan kemanfaatan terhadap perekonomian daerah Aceh,” kata Dermawan.
Langkah-langkah penyehatan kata Dermawan perlu didorong dan dikawal secara terus menerus agar hasilnya dapat segera dirasakan.
“Badan Pengawas selaku representasi Pemerintah Aceh dalam organ PDPA harus mampu memerankan fungsinya dengan baik, terutama dalam menyediakan waktu yang cukup dan berkomitmen memenuhi janji dan tanggung jawabnya,” ujar Dermawan.
Selain mengawal langkah-langkah penyehatan lanjut Dermawan, juga diharapkan kepada Badan Pengawas mampu menginventarisir permasalahan /kendala operasional yang menyebabkan ruang gerak bisnis perusahaan ini belum berjalan dengan maksimal.
“Kami mencermati penerapan prinsip-prinsip Good Coorporate Governance (GCG) belum sepenuhnya diterapkan di lingkungan internal PDPA,”.
Hal tersebut menurut Dermawan, perlu menjadi perhatian serius bagi semua pengurus PDPA, agar semua pengurus membangun komunikasi internal yang baik dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Dermawan juga meminta anggota pengawas untuk melakukan pengawasan yang efektif berdasarkan hasil, manfaat dan dampak untuk pemenuhan sasaran dan tujuan perusahaan.
“Dalam menjalankan tugas serta fungsinya, agar selalu berkoordinasi dengan Ketua dan Anggota Badan Pengawas lainnya agar tercipta harmonisasi dalam berorganisasi,” uajr Dermawan.
Pelantikan anggota pengawas PDPA tersebut turut dihadiri Ketua Badan Pengawas PDPA, Taqwallah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden, Pengurus PDPA serta sejumlah pejabat lainnya. []