Foto: Mardha/ToA |
BANDA ACEH | ToA – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan MM, membuka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Selasa 7 November 2017.
Dalam pembukaan itu, Sekda berbicara terkait komitmen Pemerintahan Aceh dalam memberantas pungutan liar.
“Bapak Gubernur selalu menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh menganut mazhab hana fee atau tidak ada fee,” kata Sekda. Hal itu, ujarnya, menjadi catatan dukungan dan komitmen pimpinan daerah dengan tidak melakukan pungli, menolak menerima fee atau komisi dari manapun.
Sekda mengatakan, pungutan liar seakan sudah menjadi tradisi yang ada sejak lama. Kegiatan ini sengaja dibangun oleh oknum atau jaringan tertentu untuk mempermudah jalan bagi mereka yang tidak taat aturan, sehingga merusak dan memperburuk sistem hukum yang telah dibangun Pemerintah.
“Ironisnya, budaya Pungli ini sudah berlangsung secara masif sehingga tidak mudah untuk diberantas,” kata Sekda.
Sektor perizinan dan pengadaan barang jasa di Aceh, lapor Sekda, sudah satu pintu, yaitu di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Karenanya, Sekda meminta agar konsep itu diterapkan juga di setiap kabupaten dan kota lain di Aceh.
Sementara itu, Irwasda Polda Aceh, Erwin Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana UPP Pungli Aceh dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh terhadap Tim Saber Pungli Aceh.
Erwin mengungkapkan, sejak dibentuk Tim Saber Pungli Aceh telah berhasil melakukan 53 Operasi Tangkap Tangan dengan jumlah tersangka sebanyak 94 orang dan mengamankan barang bukti sebanyak Rp857 juta lebih. []