• Beranda
Selasa, Februari 10, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Sekda Aceh Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI

September 26, 2025
in News
Sekda Aceh Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD Aceh terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun prasekolah dalam rangka tercapainya layanan PAUD bermutu untuk semua. Hal ini juga merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk tekad bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi berharga yang dapat memutus rantai kemiskinan.

“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, M. Nasir menyebutkan, program ini juga merupakan salah satu instrumen penting dalam melahirkan Generasi Emas 2045. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama.

“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” ujarnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah.

Agenda tersebut turut disaksikan secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen Republik Indonesia, bupati/walikota serta Bunda PAUD di 23 kabupaten/kota se-Aceh, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh. []

Next Post
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mualem Tegaskan Aceh Butuh Dukungan Pusat
  • Pemerintah Aceh Pastikan Sekolah Aktif Kembali 5 Januari 2026
  • Kolaborasi BPJN, PUPR Aceh, dan TNI/Polri Berhasil Menembus Isolasi Wilayah Tengah
  • 3.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Diterjunkan ke Berbagai Daerah Terdampak Bencana di Aceh
  • Pastikan Stok Logistik Aman, Sekda Aceh Tinjau Posko Pelabuhan Krueng Geukueh
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh