Banda Aceh- Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan pemanfaatan aset Aceh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Saran ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2022.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan Pemerintah Aceh lebih fokus dan berupaya maksimal untuk peningkatan PAA dengan memanfaatkan aset-aset Pemerintah Aceh melalui upaya penataan aset yang strategis dan produktif untuk dikelola secara optimal sesuai dengan amanat Qanun Aceh No. 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Aceh.
“Sehingga penerimaan retribusi Aceh dapat berkontribusi lebih dominan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Aceh di masa yang akan datang,” kata Juru Bicara Fraksi PAN, Sofyan Puteh.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan rasa prihatin dengan penerimaan Pendapatan Asli Aceh yang cenderung terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir termasuk tahun 2021.
Usulan ini juga disampaikan Fraksi Partai Aceh, Fraksi PKB-PDA, dan Fraksi Gerindra. “Fraksi Partai Aceh menyampaikan agar DPRA membentuk pansus terkait aset Aceh yang mencapai Rp 4 triliun yang sampai saat ini belum terselesaikan mengingat Badan Anggaran DPRA dan Pemerintah Aceh telah sepakat untuk meningkatkan PAA melalui aset Aceh mengingat dana otsus akan berakhir,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Teungku Muhammad Yunus.[]

Suasana sidang paripurna DPRA Senin malam, 29 November 2021.

