Foto : Zul/ToA |
Banda Aceh | ToA – Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022 akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada 24 November ini. Hal itu dikatakan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setelah menggelar rapat yang membahas rancangan RPJMA di Kantor Gubernur Aceh, Senin 13 November 2017.
Irwandi Yusuf dalam rapat tersebut mengatakan, RPJM Aceh Tahun 2017-2022 harus mengakomodir kepentingan masyarakat umum, termasuk bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi, hingga ketahanan dan kedaulatan pangan.
“Fokus peningkatan ekonomi dan kesehatan masyarakat juga harus benar-benar diperhatikan,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, penurunan angka kemiskinan harus menjadi target khusus dalam periode 2017-2022 ini.
Penyusunan RPJM Aceh 2017-2022 ini dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh dan telah dimulai sejak tahun 2016. Penyusunan tersebut meliputi Rancangan Teknokratik, dengan tujuan untuk mempercepat proses penyusunan Rancangan Awal RPJM Aceh 2017-2022 pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Proses penyusunan RPJM Aceh 2017-2022 ini berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017. [ToA]