Foto: ToA/Uri |
BANDA ACEH | ToA – Polisi dari satuan lalu lintas Polresta Banda Aceh memotong knalpot racing hasil penyitaan dalam Operasi Zebra Rencong 2017.
Proses pemotongan berlangsung di halaman Malporesta Banda Aceh, Kamis 16 November 2017.
Wakapolresta Banda Aceh Armaini, mengatakan pemusnahan knalpot racing tersebut dilakukan supaya menyadarkan masyarakat agar tidak menggunakan kembali knalpot tersebut. Ia menilai knalpot itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita minta masyarakat agar tetap menggunakan knlapot standar bawaan. Knalpot jenis racing ini suaranya terlalu keras sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di kota Banda Aceh,” katanya.
Armaini mengatakan, razia knalpot dilakukan tidak hanya dalam rangka razia selama dua pekan sejak awal November saja, namun pihaknya akan tetap akan terus mengejar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Komplain masyarakat sudah sangat banyak dan kita juga sudah lihat sendiri bahwa betapa pengguna kendaraan menggunakan knalpot racing ini sangat-sangat tidak menghargai masyarakat. Mereka telah menimbulkan ketidaknyaman masyarakat,” ujar Armaini.
Selama razia berlangsung, anggota Satlantas Polresta Banda Aceh, menangani 571 kasus. Angka itu mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Armaini berharap statistik angka itu bisa semakin berkurang seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat dalam berkendara. [ToA/Uri]