ToA | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengapresiasi Kementerian Keuangan RI yang telah berkomitmen membangun Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, dengan program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pembangunan RSUZA merupakan proyek pertama di Aceh yang menggunakan program KPBU.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada awak media, usai menandatangani perjanjian pelaksanaan fasilitas dan pendampingan transaksi pada proyek KPBU pembangunan RSUZA dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, pada Rapat Peningkatan Kemandirian Fiskal Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Selasa (8/1/2019).
“Kita mulai dari RSUZA untuk pembiayaan melalui sistem KPBU karena kesehatan adalah visi misi utama Pemerintah Aceh 2017-2022. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan. Selain yang pertama untuk Aceh, pembangunan RSUZA ini juga menggunakan sistem Syari’ah, inovasi ini adalah yang pertama bagi Kemenkeu dan Pemerintah Aceh,” ungkap Nova.
Untuk diketahui bersama, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah terus mendorong program KPBU atau yang juga dikena dengan Public Private Partnership (PPP) untuk penyediaan infrastruktur di daerah.
Skema KPBU merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015, tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU untuk penyediaan Infrastruktur. Kerjasama seperti ini sangat bermanfaat dalam mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembangunan fasilitas publik.
Dalam kerjasama ini, pihak swasta diperbolehkan berinvestasi untuk membiayai fasilitas yang ingin ditingkatkan, di mana sampai periode tertentu mereka bisa mendapat untung dari penggunaan infrastruktur tersebut. Setelah kerjasama berakhir, infrastruktur itu menjadi milik lembaga daerah.
Luky Al Firman, selaku Dirjen Pegelolaan, Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu menjelaskan, pelibatan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat dari sisi penyediaan pendanaan, tapi juga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pelaksanaan proyek yang baik, efektif dan efisien.
“Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan skema KPBU bagi pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing. Skema KPBU ini akan mendorong pembangunan di daerah, sehingga pembangunan tidak hanya bergantung dari APBNmaupun APBA.
Senada dengan Luky, Nova Iriansyah juga memaparkan, selama ini Pemerintah Aceh sedang membuka ruang seluas-luasnya bagi kemandirin fiskal.
“Jika hanya bergantung dengan skema APBA, maka tidak akan terjadi percepatan pembangunan, dan kemandirin akan menjadi fatamorgana semata. Kalau kita hanya terpaku dengan stimulan anggaran yangg normatif, maka mengelola dan memelihara infrastruktur yang ada saja akan sulit,” imbuh Plt Gubernur.
Pembangunan, sambung Nova, harus didukung oleh skema pendanaan yang terkonsolidasi karena hanya dengan inovasi ini maka pembangunan yang baik akan tercapai. Oleh karena itu, Plt Gubernur menginstruksikan seluruh pemangku kebijakan terkait pada pembangunan RSUZA, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Timeline 2 tahun hingga peresmian peletekan batu pertama yang ditargetkan Kemenkeu harus kita apresiasi dengan bekerja semaksimal mungkin. Ini sangat cepat karena karena di sistem pembiayaan konvensional biasanya juga tidak secepat itu. Untuk itu, kami mohon do’a dan dukungan dari masyarakat Aceh agar niat baik ini bisa terselenggara dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Plt Gubernur Aceh.
RSUZA akan menjadi yang pertama sebuah proyek yang dibangun dengan menggunakan skema KPBU di Aceh. Proyek pembangunannya akan menelan biaya sebesar Rp2,6 triliun ini bertujuan untuk melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas.
Nantinya, proyek yang akan dibangun di atas lahan RSUZA lama itu akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan di antaranya Pusat Traumatologi, Pusat Radio Onkologi, Pusat Ginjal, Pusat Otak Terpadu, dan Pusat Jantung Terpadu.[]