Banda Aceh | ToA – Pemerintah Aceh untuk mengupayakan penurunan angka kemiskinan masih menjadi fokus utama Pemerintah Aceh hingga saat ini. Karena itu perlu adanya pembinaan sosial untuk peningkatan kualitas hidup demi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten I bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretariat Daerah Aceh, M Jafar, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Kesejahteraan Rakyat dan Pembinaan Sosial Provinsi Aceh Tahun 2019. Di Hotel Ayani, Banda Aceh, 30/10.
M. Jafar, Aceh masih menjadi Provinsi kedua termiskin di Sumatera. Oleh sebab itu butuh kerja yang maksimal dalam mengupayakan penurunan angka kemiskinan di Aceh, salah satunya dengan pembinaan sosial. “Dari 10 Provinsi kita masuk di urutan 9, walaupun secara historis kita tidak bisa disamakan dengan provinsi lainya, kita memiliki alasan yang berbada seperti konflik dan bencana tsunami,” kata Jafar.

Ia menuturkan, kedua hal tersebut turut menyumbangkan angka kemiskinan di Aceh, terbukti pada tahun 2005 tepat setahun pasca tsunami, angka kemiskinaan Aceh mencapai 30 persen lebih. Namun kini, dengan hasil kerja keras Pemerintah Aceh berhasil menurunkan angka kemiskinan secara bertahap dan kini mencapai 15 persen.
“Sebenarnya penurunan angka kemiskinan di Aceh sudah luar biasa dan optimal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. walaupun angka kemiskinan kita masih di bawah angka kemiskinan rata-rata nasional,” sebut Jafar.
pembinaan sosial bagi masyarakat di pedesaan merupakan langkah tepat untuk meningkatkan pemahaman akan kualitas hidup masyarakat sangatlah penting, sehingga dapat menekan aspek-aspek yang menjadi indikator kemiskinan di Aceh.
Ia menyebutkan, ada dua aspek yang menyebabkan angka kemiskinan di Aceh sulit di turunkan, selain aspek konflik dan bencana alam, aspek lainya adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap kualitas hidup yang sehat dan bersih.
“Salah satu indikator penilaian angka kemiskinan adalah keluarga tidak memiliki jamban, jika keluarga tidak memiliki jamban pribadi maka di kategorikan miskin, hal sesederhana seperti itu bisa diperbaiki melalui pembinaan keluarga,” ujarnya.
Karenanya, Asisten I Setda Aceh, menyebutkan pelaksanaan Rakorda tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak tugas dan fungsi Pemerintah Aceh dalam mengupayakan pemberdayaan masyarakat sebagai mana telah ditetapkan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
M. Jafar menginginkan, agar seluruh peserta Rakorda dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya, agar dapat merumuskan langkah terbaik dalam membangun kesejahteraan masyarakat, sehingga upaya Pemerintah Aceh dalam mengurangi angka kemiskinan dapat lebih optimal.
“pada rakor ini mengupayakan pengurangan kemiskinan. Gerakan ini yang paling penting,” katanya.
Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Rakyat, Zahrol Fajri, mengatakan pelaksana Rakorda tersebut diharapkan mampu menciptakan sinergitas untuk sebagai optimalisasi peran lembaga sosial sebagai penanggulangan kemiskinan melalui pembinaan keterampilan hidup.

Rakorda yang diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari kepala bagian yang membidangi persoalan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota se Aceh itu, harap Zahrol, mampu memahami kendala dan hambatan dalam penanganan kemsikinan serta dapat melahirkan rekomendasi yang nantinya akan menjadi rujukan pembuatan kebijakan berkaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

