Banda Aceh | ToA – Sekitar 480 narapidana masih tertahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh. Padahal kondisi penjara tersebut terbakar. Hingga pukul satu siang, petugas pemadam kebakaran masih terus menyiramkan air.
Kebakaran terjadi akibat beredarnya informasi pemindahan tiga narapidana kasus narkoba. Dugaan itu menjadi penyebab kerusuhan yang berakhir pada pembakaran lapas.
“Ada 3 napi mau dipindahkan. Sepertinya karena itu,” kata salah satu Polisi Khusus Lapas, Kamis 03/01/2018.
Petugas kepolisian terlihat siap siaga. Mereka dilaporkan hendak mendobrak pintu penjara tersebut. Sebelumnya mereka juga menembakkan gas air mata ke dalam penjara. [ToA]