• Beranda
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Penjabat Gubernur Aceh bersama Menteri ESDM menjadi Saksi Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Migas WK ONWA-Meulaboh dan OSWA-Singkil

Januari 5, 2023
in Aceh, Headline News, News
Penjabat Gubernur Aceh bersama Menteri ESDM menjadi Saksi Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Migas WK ONWA-Meulaboh dan OSWA-Singkil

JAKARTA – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Aceh (ONWA-Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (OSWA-Singkil).


Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional ini, dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal dan CEO Conrad Asia Energy Ltd Miltiadis di Ruang Damar, Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023. Selain Penjabat Gubernur Aceh, juga turut menjadi saksi Menteri ESDM RI Arifin Tasrif.
Penjabat Gubernur Aceh yang didampingi Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur, menyampaikan terima kasih atas kelancaran terselenggaranya penandatanganan kontrak kerja sama antara Conrad Asia Energi Ltd dengan ESDM.
“Dan ini merupakan untuk pertama kalinya Migas bagi wilayah pantai barat selatan Aceh. Sebelumnya proses yang sudah berlangsung dengan melalui waktu yang panjang, dan Alhamdulillah terwujud pada hari ini” sebutnya.
Achmad Marzuki mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Aceh sangat mendukung eksplorasi kedepan ini yang akan dilakukan oleh perusahaan yang beralamat di Singapura tersebut. Dengan harapan agar geliat kegiatan investasi di Aceh dapat terus berjalan, sehingga akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh umumnya dan wilayah pantai barat selatan Aceh khususnya.
“Meskipun pada tahapan kegiatan eksplorasi ini sifatnya masih tahap penyelidikan sumber migas di wilayah blok tersebut, dan belum berproduksi,” katanya.
Hal ini tambahnya, tentu belum ada kontribusi pemasukan income bagi hasil sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan secara langsung untuk Aceh.
“Namun dengan adanya kegiatan eksplorasi ini, diharapkan akan melibatkan banyak tenaga kerja dan dapat menambah PAD bagi Aceh” ujarnya.
Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional ini, dilakukan setelah Conrad Asia Energy Ltd yang beralamat di Singapura jadi pemenang hasil lelang penawaran langsung wilayah Kerja Migas tahap I 2022.

Next Post
Terkait Penyaluran BBM Subsidi, DPRA Sebut Penerapan “MyPertamina” Tidak Cocok di Pelosok Indonesia

Terkait Penyaluran BBM Subsidi, DPRA Sebut Penerapan “MyPertamina” Tidak Cocok di Pelosok Indonesia

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang
  • Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh
  • Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
  • Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
  • ‎Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wagub
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh