Blangpidie | ToA – Masyarakat tani di Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat bantuan pupuk non subsidi oleh pemerintah gampong setempat.
Pupuk yang dibagikan kepada warga dengan cuma-cuma ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018, jenis Phonska Plus non subsidi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Keuchik desa itu, Nasruddin AR, didampingi Sekdes Muzaki AZ, Babinsa, Kopda Ahmad Junaidi dan Babinkhamtibmas, Bripka Robby dan Keujruen Blang.
Muzakir dalam kesempatan ini meenjelaskan, anggaran pembelian pupuk tersebut bersumber dari dana desa yang dialokasikan dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2018.
“Sekarang tidak bisa lagi memakai pupuk yang bersubsidi, karena itu jelas melanggar aturan, maka dari itu kami memilih pupuk yang non subsidi agar terlepas dari jeratan hukum saat menyampaikan Laporan Penanggung Jawaban (LPJ),” katanya, Rabu 25 Juli 2018.
Disebutnya, penyaluran pupuk ini akan memakan waktu beberapa hari ke depan, bahkan bisa memakan waktu sampai empat hari, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Sebab ada dua kendala yang harus diteliti terlebih dahulu.
“Kita harus menyesuaikan dulu beberapa hal, seperti ada petani desa kita yang area persawahannya di luar desa, sehingga namanya tidak terdata dalam penerima bantuan pupuk ini, masalah lain jika petani kita ada sawah tapi tidak menyerahkan surat rekomendasi kepada pihak gampong saat pendataan. Jadi ada sejumlah kelengkapan yang harus kita sesuaikan dulu,” ujar Sekdes desa ini.
Sejauh ini, lanjutnya, ada sejumlah petani yang kita minta untuk membuat surat rekomendasi terlebih dahulu agar peruntukan pupuk ini sesuai dan terdata dengan baik.
“Kita ikut aturan saja. Keakuratan data sangat perlu agar nanti saat pembuatan LPJ tidak terjadi penyimpangan,” katanya. [syam]