• Beranda
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Pemerintah Aceh Ubah Mekanisme Keanggotaan JKA Berbasis Tingkat Ekonomi

Maret 30, 2026
in Headline News, News
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi mensosialisasikan perubahan mekanisme keanggotaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Surat Gubernur Nomor 400.9/985, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam kebijakan terbaru ini, pembiayaan iuran kesehatan tidak lagi disamaratakan untuk seluruh masyarakat.

Sebaliknya, sistem kini disesuaikan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil, guna memastikan anggaran layanan kesehatan lebih tepat sasaran serta selaras dengan regulasi nasional dan daerah.

Melalui skema baru tersebut, pembayaran BPJS Kesehatan dibagi ke dalam 10 kelompok ekonomi.

Masyarakat kurang mampu yang masuk desil 1 hingga 5, seluruh iuran akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang bersumber dari APBN.

Sementara itu, masyarakat kategori menengah pada desil 6 dan 7 tetap mendapatkan dukungan dari program JKA yang dibiayai oleh Pemerintah Aceh.

Adapun masyarakat mampu yang berada pada desil 8 hingga 10 diwajibkan mendaftar secara mandiri atau melalui perusahaan maupun pemberi kerja masing-masing.

Pemerintah Aceh menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kesehatan serta menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan di daerah.

Seluruh ketentuan baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku penuh pada 1 Mei 2026, dengan disertai berbagai langkah mitigasi guna mengantisipasi kendala di lapangan. []

Next Post
Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
  • Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
  • ‎Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wagub
  • Kak Na: Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses
  • Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh