BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian gemilang ini sekaligus menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut. Dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026), Staf Ahli BPK RI Hery Subowo menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung kepada Gubernur Muzakir Manaf.
Ketua DPR Aceh bersama unsur pimpinan dewan, Sekretaris Daerah Muhammad Nasir, serta para kepala SKPA turut hadir menyaksikan prosesi bersejarah itu. Sidang paripurna ini menjadi forum resmi pertanggungjawaban keuangan daerah tertinggi di Aceh.
Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyambut capaian ini dengan rasa syukur mendalam. Ia menilai predikat WTP ke-11 lahir dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan selama setahun penuh. Konsistensi ini, tegasnya, membuktikan keseriusan Aceh membangun tata kelola keuangan yang bersih.
“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025. Ini merupakan capaian WTP ke-11 secara berturut-turut,” kata Mualem.
Gubernur pun berharap pencapaian ini mendorong seluruh jajaran bekerja lebih baik ke depan. Bagi Mualem, predikat WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Kami ingin terus bergerak menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Mualem.

