BANDA ACEH– Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menggelar rapat kerja hubungan antar lembaga, pada Kamis, (1/9/2022).
Rapat tersebut bertujuan untuk membangun kemitraan yang baik antar lembaga penyelenggara pemerintahan di Aceh.
Para peserta rapat tersebut adalah unsur KIP Aceh, Kepala SKPA, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten/Kota, Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, saat membuka rapat tersebut mengatakan, terbangunnya kemitraan yang baik antar lembaga pemerintahan di Aceh begitu penting. Oleh sebab itulah pihaknya menggelar rapat tersebut sebagai sarana terbangunnya kemitraan.
“Terselenggaranya rapat ini diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh dapat memahami tahapan dan prosedur yang harus dilaksanakan untuk mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antar lembaga penyelenggara pemerintah dalam rangka pemantapan Pemerintahan di Aceh,” kata Jafar.
Jafar menyebutkan, ada beberapa hal yang penting dipahami oleh para penyelenggara pemerintahan di Aceh saat ini.
Diantaranya adalah terkait laporan penjabat (Pj) kepala daerah, hubungan kelembagaan Kepala Daerah dan DPRK, mekanisme dan dinamika PAW Anggota DPRK, dan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan, penyelenggaraan rapat tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaaan dan optimalisasi serta sinergitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antar lembaga Penyelenggara Pemerintahan di Aceh.
Selain itu, juga bertujuan untuk membahas isu-isu strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah serta sebagai media silaturrahmi.
Syakir menyebutkan, rapat tersebut diisi tiga narasumber dengan tema yang berbeda. Pertama, terkait materi laporan Penjabat kepala daerah dan hubungan kelembagaan kepala daerah dan DPRD yang disampaikan oleh Pejabat Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh mengisi materi mekanisme dan dinamika PAW anggota DPRK. Dan narasumber terakhir diisi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan materi dinamika penyelenggara pemerintahan daerah. [°]

