• Beranda
Selasa, Januari 13, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2019

November 29, 2018
in News
Foto: Zul/ToA

ToA | Banda Aceh – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh menyepakati dan menandatangani bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2017 senilai Rp 17,16 triliun. Dokumen yang nanti akan dibahas dalam paripurna RAPBA 2019 itu ditandatangani Rabu 28/11/2018 sore.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai penandatangan menyebutkan, pengesahan APBA 2019 diharapkan bisa dilakukan sesuai dengan target awal, yaitu akhir November ini. Jikapun jadwalnya molor, diperkirakan hanya dua atau tiga hari.
“InsyaAllah tidak akan melewati tahun 2018,” kata Nova usai pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 antara DPRA bersama Plt.Gubernur dan TAPA.
Pihak Pemrintah Aceh, kata Nova, sudah jauh-jauh hari berkomitmen agar pengesahan APBA 2019 t8dak terlambat. Namun demikian, beberapa kendala teknis pada penginputan per kegiatan seperti terbitnya Qanun Otsus yang membuat beberapa pos anggaran digeser ke Kabupaten/kota. 
Dirinya, kata Nova, telah meminta Badan Keuangan untuk bekerja ekstra paska-penandatangan KUA-PPAS. “Saya harapkan tidak lebih dari 6 hari (untuk pembahasan RKA APBA 2019 yang nantinya akan disahkan DPRA).
Kepala Badan Keuangan Aceh, Jamaluddin, menyebutkan ada beberapa program penambahan yang masuk dalam rencana kerja anggaran tahun depan. Di antaranya adalah program penambahan intensif guru SMA sebanyak Rp.500 ribu per guru dengan jumlah 13 ribu. Sel in itu anggaran juga akan dipakai untuk pengadaan mobiler sekolah di wilayah terpencil di Aceh.
Salah satu pimpinan Banggar DPR Aceh, Sulaiman Abda, menyebutkan pihaknya sudah melakukan semua tahapan sebelum menandatangai KUA-PPAS. Pada awalnya, kata Sulaiman Abda, pembahasan antar komisi-komisi di DPRA dengan SKPA bersangkutan telah dilakukan. Usai itu, komisi tersebut melaporkan kepada pimpinan DPRA. 
“Kita melihat sudah sesuai dengan kebijakan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sampaikan ke TAPA,” kata Sulaiman Abda. [ADV]
Next Post

Plt Gubernur Harap Rancangan Qanun APBA Segera Diparipurnakan

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mualem Tegaskan Aceh Butuh Dukungan Pusat
  • Pemerintah Aceh Pastikan Sekolah Aktif Kembali 5 Januari 2026
  • Kolaborasi BPJN, PUPR Aceh, dan TNI/Polri Berhasil Menembus Isolasi Wilayah Tengah
  • 3.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Diterjunkan ke Berbagai Daerah Terdampak Bencana di Aceh
  • Pastikan Stok Logistik Aman, Sekda Aceh Tinjau Posko Pelabuhan Krueng Geukueh
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh