Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta DPRA segera menjadwalkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBA 2022 yang dokumennya sudah diajukan pada 22 Juli 2021.
Sementara DPRA berkomitmen akan membahas KUA PPAS APBA 2022 setelah paripurna raqan pertanggungjawaban APBA 2020.
Saat ini tim Pansus DPRA sedang di lapangan mengecek proyek bermasalah yang bersumber dari APBA 2020 setelah sebelumnya menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran tahun lalu.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dihubungi Serambinews.com Kamis (12/8/2021) mengatakan bahwa eksekutif sudah mengajukan dokumen rancangan KUA PPAS APBA 2022 kepada pimpinan DPRA pada 22 Juli lalu.
Saat itu, dokumen tersebut diserahkan oleh Asisten II Sekda Aceh, Mawardi bersama Kepala BPKA dan Karo Hukum Setda Aceh kepada pimpinan DPRA yang diterima oleh salah satu kabag yang menjadi ND Sekwan, Suhaimi yang ketika itu sedang sakit.
“Saat ini eksekutif sedang menunggu jadwal pembahasan bersama dari dewan. Kita berharap agar KUA PPAS bisa segera dibahas agar kita mempunyai waktu yang tepat dan terukur dalam melakukan pembahasan secara baik,” ungkap Muhammad MTA.
Sementara Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin yang dihubungi Serambinews.com Kamis (12/8/2021) mengakui pihaknya belum menjadwalkan pembahasan rancangan KUA PPAS 2022 karena sedang fokus menyelesaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020.
“(Pembahasan) KUA PPAS belum dijadwalkan. Sekarang kita sedang selesaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020 dulu. Setelah itu baru kita jadwalkan paripurna raqan pertanggungjawaban APBA 2020,” kata Dahlan menjawab Serambi. Advertisement by
Dahlan menegaskan, sesuai dengan Tatib DPRA, dokumen KUA PPAS harus disampaikan pengantarnya dalam rapat paripurna DPRA, bukan melalui Sekwan. Tapi selama ini ada kebiasaan eksekutif menyampaikan dokumen KUA PPAS melalui Sekwan.
Selain itu, ungkap politisi Partai Aceh ini, sebenarnya sebelum membahas KUA PPAS, Pemerintah Aceh memiliki kewajiban membahas Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) dengan DPRA. “Baru kita bahas KUA PPAS,” ujarnya.
Padahal Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) saat rapat raqan pertanggungjawaban APBA 2020 sudah sepakat bahwa pembahasan KUA PPAS 2022 akan dimulai dengan pembahasan RKPA.

