Foto : Zul/ToA |
Banda Aceh | ToA – Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja diuji kompetensi. Ujian bagi pejabat fungsional yang dipandu oleh pejabat BPSDM Kemendagri itu, dipandang penting sebagai bentuk inpassing/penyesuaian kerja bagi Aparatur Sipil Negara.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setiabudi, mengatakan posisi P2UPD dan Satpol PP sangat penting mengingat peran mereka langsung bersentuhan dengan pemerintahan daerah dan menjadi urusan wajib terkait ketertiban masyarakat. Karena itu, penyesuaian kerja bagi pejabat fungsional itu dilakukan, sehingga mereka memiliki kualifikasi yang handal.
“Uji kompetensi ini bukan akhir, karena setelah lulus perlu ada pembinaan lagi dari Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan karir ASN,” kata Teguh Setiabudi saat pembukaan pembekalan dan uji kompetensi, di Aula BPSDM Aceh, Selasa 02/10/2018.
Teguh menyebutkan, penataan sumberdaya aparatur sedang giat-giatnya dilaksanakan pemerintah. Karena itu inspassing sangat diperlukan sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat organisasi melalui jabatan fungsional. Mereka yang menduduki jabatan itu harus memiliki ketrampilan dan kompetensi tertentu yang dibutuhkan organisasi pemerintahan. Karenanya pemerintah melalui BPSDM kemudian memberikan pembekalan dan mewajibkan mengikuti uji kompetensi kepada pejabat fungsional di Polisi Pamong Praja dan pegawai Inspektorat.
Sementara itu, Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah, menyebutkan uji kompetensi itu dilakukan untuk memastikan dan mengukur kinerja dari P2UPD dan Polisi Pamong Praja, guna melahirkan profesionalisme dalam bekerja. Ke depan, Andalah mengharapkan bukan hanya pejabat fungsional yang diuji kompetensi, melainkan juga pejabat struktural, mulai dari jabatan pengawas hingga pimpinan tertinggi.
“Uji kompetensi sangat penting guna pengembangan karir melalui jabatan fungsional dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Polisi Pamong Praja dan P2UPD, agar memenuhi syarat dalam rangka penyesuaian atau inspassing,” kata Kamaruddin Andalah.
Kepala BPSDM Aceh, Mahyuzar, mengatakan ada 147 orang yang ikut uji kompetensi tersebut. 39 orang merupakan perwakilan P2UPD, dan 108 lainnya merupakan dari Satpol Pamong Praja. Selasa hari ini, mereka akan diberi pembekalan oleh perwakilan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Rabu hingga Kamis lusa, seluruh peserta yang berasal dari seluruh Aceh itu akan mengikuti uji kompetensi. []