• Beranda
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya

Maret 30, 2026
in Headline News, News
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya

Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap warga asal Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menilai insiden tersebut sebagai pukulan serius terhadap kepercayaan publik, karena terjadi di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan hukum.

Kecaman itu disampaikan usai Mualem menjenguk korban di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin 30 Maret 2026.

“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegasnya.

Menurut Mualem, kejadian tersebut tidak bisa ditoleransi, terlebih berlangsung di dalam kantor kepolisian. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan hingga aksi kekerasan bisa terjadi di ruang institusi penegak hukum.

“Kantor polisi adalah tempat masyarakat mencari perlindungan. Kalau kejadian seperti ini bisa terjadi, tentu sangat mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Mualem juga meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan, aktor intelektual, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Ia menegaskan, penanganan yang tidak tegas berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya warga Aceh terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Mualem meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk jaminan keamanan bagi para saksi selama proses hukum berlangsung. “Kami juga meminta tokoh Aceh di Jakarta ikut mengawal kasus ini. Jika tidak ditangani serius, ini bisa menimbulkan rasa takut bagi warga Aceh di perantauan,” katanya.

Diketahui, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu 26 Maret 2026 di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Namun, dalam proses tersebut, korban diduga diserang oleh lebih dari 20 orang yang disebut sebagai preman bayaran. Aksi kekerasan itu bahkan terjadi di hadapan aparat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan. []

Next Post
Bunda Salma Tanggapi Aksi TNI: Aceh Bekas Konflik, Jangan Sakiti Rakyat Lagi

Bunda Salma Kecam Pengeroyokan Haji Faisal di Polda Metro Jaya, Minta Negara Hadir Tegakkan Keadilan untuk Warga Aceh

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
  • Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
  • ‎Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wagub
  • Kak Na: Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses
  • Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh