Banda Aceh | ToA – Malik Mahmud al-Haytar kembali dikukuhkan menjadi Wali Nanggroe Aceh untuk periode ke dua. Pengukuhan akan dilakukan Jumat 14/12 malam di Gedung DPR Aceh.
Pelantikan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe sempat menjadi polemik. Pasalnya, mantan petinggi GAM ini dinilai beberapa kalangan gagal menjadi pemersatu masyarakat Aceh selama menjabat pada periode lalu. Selain itu, ia yang ditetapkan oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe tanpa melalui tahapan pemilihan.
Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe sepakat menetapkan kembali Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2018-2023 karena pemilihan tak dapat dilaksanakan, sebab perwakilan ulama dari 23 kabupaten/kota, sebagai satu dari 4 unsur komisi pemilihan WN belum terbentuk.
Tiga unsur lain dari Lembaga Wali Nanggroe yaitu Majelis Tuha Peut, Majelis Fatwa, dan Tuha Lapan kemudian sepakat untuk mengangkat kembali Malik Mahmud menjadi Wali Nanggroe. [ToA]