• Beranda
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

MAA Aceh Besar Laksanakan Diskusi Terkait Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2022

April 27, 2023
in News
MAA Aceh Besar Laksanakan Diskusi Terkait Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2022

KOTA JANTHO – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan dialog dan diskusi dengan para sejumlah pihak untuk mendorong Penetapan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim di Kabupaten Aceh Besar di Kantor MAA, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (27/4/2023).

Ketua MAA Aceh Besar Asnawi Zainun SH mengatakan dialog dan diskusi dengan para pihak tersebut dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Aceh Besar terkait Tata Cara Penataan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim di Kabupaten Aceh.

“Kita tindaklanjuti dan akan melaksanakan Perbup No.17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penataan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim di Kabupaten Aceh,” katanya.

Asnawi mengaku penguatan kesatuan hukum adat di Aceh merupakan salah satu kewenangan yang harus dilakukan oleh lembaga MAA dengan tujuan membentuk pengakuan wilayah hukum adat termasuk mukim.

“Lembaga MAA memiliki kewenangan untuk membentuk pengakuan wilayah hukum adat, sehingga hal inilah yang terus didorong dalam gerakan bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan MAA Aceh Besar dalam mendorong upaya penataan hingga pembentukan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim telah dilaksanakan beberapa diskusi dan FGD bersama Mukim, yang difokuskan pada 6 Mukim percontohan.

“Kita coba fokus pada enam Mukim untuk Penataan hingga pembentukan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim,” imbuhnya.
Ketua MAA Kecamatan Darul Imarah Hasbi meminta dukungan semua pihak baik masyarakat setempat maupun stakeholder terkait dalam upaya penataan wilayah adat Mukim dan harta kekayaan Mukim.

“Kewenangan yang telah diberikan ini juga harus mendapatkan dukungan, baik muspika hingga masyarakat setempat supaya portal wilayah adat Mukim ini dapat terbentuk,” pungkasnya.

Turut hadir Pengurus MAA Aceh Besar, Para Ketua MAA Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar serta beberapa Imuem Mukim.

Tags: humas Aceh BesarPemkab aceh besar
Next Post
Pemerintah Aceh Mulai Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA

Pemerintah Aceh Mulai Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bunda Salma Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat IPHI Periode 2026-2031
  • Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal
  • Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT
  • Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
  • Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh