• Beranda
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Komisi I DPRA Terima Hasil Pelacakan Rekam Jejak Bacalon Komisioner KKR

November 29, 2021
in News
Komisi I DPRA Terima Hasil Pelacakan Rekam Jejak Bacalon Komisioner KKR

Banda Aceh– Komisi I DPR Aceh, Senin (29/11/2021) menerima data hasil tracking rekam jejak 21 bakal calon komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.


Data yang diserahkan oleh perwakilan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak pada isu HAM, diterima oleh Ketua Komisi I Teungku Yunus.
Pada kesempatan itu Teungku Yunus mengatakan rekam jejak bakal calon komisioner KKR sangat penting. Karena mereka bekerja sebagai pihak yang menghadirkan keadilan kepada korban konflik GAM dan RI di Aceh.

“KKR Aceh membutuhkan komisioner yang tidak memiliki rekam jejak gelap di bidang kemanusiaan. Track record mereka harus menjadi salah satu rujukan penting sebagai upaya mewujudkan KKR yang semakin baik ke depan,” ujar Yunus.


Dia juga berterima kasih kepada LSM di Aceh yang telah membantu kerja Komisi I DPRA. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Komunitas Tikar Pandan, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).


“Ini merupakan ikhtiar dari lintas organiasi masyarakat sipil dalam merawat Aceh Damai, termasuk KKR yang merupakan buah dari perjanjian damai (MoU) pada 15 Agustus 2005 silam di Helsinki. Kami Komisi I mengucapkan terima kasih,” katanya.


Bagi LSM di Aceh, hasil tracking terhadap para calon komisioner ini penting sebagai salah satu rujukan. Butuh komisioner yang tak memiliki rekam jejak yang cacat dalam hal keberpihakan terhadap korban konflik Aceh di masa lalu.


Untuk diketahui, partisipasi menelusuri rekam jejak para calon didasari Pasal 12 ayat (4) huruf d Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh. Pasal ini menyatakan terbukanya ruang partisipasi publik dalam penjaringan calon komisioner.


Sejak tanggal 10 sampai 25 Oktober 2021, LSM  telah menelusuri rekam jejak para calon dari sejumlah aspek. Di antaranya soal ketaatan hukum, integritas personal, sensitivitas gender dan kelompok minoritas, serta kapabilitasnya.


Juga ditelusuri soal relasi calon dengan partai politik, ormas dan kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata, berikut juga tentang kinerja dalam lingkup tanggung jawabnya dan lingkungan sosialnya.


Adapun metode penelusurannya dengan cara investigasi dan wawancara dengan para pihak, di samping juga dilakukan dengan menelusuri jejak digital secara daring.


Hasil penelusuran itu diharapkan bisa membantu Pansel dalam menyeleksi para calon, sehingga akhirnya terpilih hingga 21 nama calon untuk selanjutnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi di DPRA.


Tim tracking  menekankan beberapa hal berdasarkan hasil penelusurannya. Pertama, pentingnya keterwakilan perempuan di jajaran Komisioner KKR Aceh.


Hal ini untuk memenuhi angka minimal representasi di jajaran pimpinan lembaga tersebut. Karenanya, diharapkan DPRA bisa menentukan sosok yang berkualitas sekaligus memiliki integritas tinggi untuk bisa menjalankan mandat KKR nantinya.
Selain itu, tim tracking juga menilai pentingnya sosok incumbent di deretan Komisioner KKR Aceh. Seperti yang telah diungkapkan beberapa waktu lalu, peran incumbent untuk menjembatani kinerja lembaga dari kepengurusan lama ke yang baru. Hal ini agar Komisioner KKR Aceh yang baru tidak mengalami ‘gagap proses’ terkait keberlanjutan program kerja KKR sebelumnya, baik secara administrasi maupun substansi.[]



Next Post
Bahas RAPBA 2022, DPRA Gelar Paripurna

Bahas RAPBA 2022, DPRA Gelar Paripurna

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Tinggi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
  • Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA
  • Gubernur Hadiri Paripurna DPRA LKPJ 2025 Rekomendasi Penyampaian
  • Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
  • Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh