BANDA ACEH – Lembaga tradisional Keujruen Blang di Aceh Besar mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Sertifikat itu diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, pada penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024 dan Penyerahan Sertifikat WBTb Indonesia Provinsi Aceh tahun 2023, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (15/5/2024) malam.
Keujruen blang adalah lembaga pertanian tradisional yang membantu petani dalam pengelolaan sawah, pengembangan masyarakat, pengembangan dan pemecahan masalah dalam pelaksanaan usaha pertanian. Petani membutuhkan bantuan pihak ketiga yang dapat mengelola air secara optimal agar ketersediaan air tetap terjaga.
Iswanto mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan Keujruen Blang Aceh Besar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023.
“Dari 12 usulan WBTb Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai warisan budaya nasional termasuk Keujruen Blang dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Iswanto.
Selanjutnya Iswanto berharap agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. “Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh Besar, maka akan semakin terpromosikan, terlestarikan dan sama-sama dijaga sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan leluhur ini tetap hidup dan berkembang,” harapnya.
Iswanto mengatakan, penetapan WBTb itu merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya yang beragam. Diharapkan bahwa langkah ini akan menginspirasi para pihak terkait serta masyarakat Aceh untuk sama-sama menjaga dan mempromosikan warisan budaya Aceh.
Penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024 dan Penyerahan Sertifikat WBTb 2023 tersebut juga turut dihadiri Kepala Balai Pelestarian dan Budaya Wilayah I Provinsi Aceh Piet Rusdi, Pj Bupati Aceh Timur, Sekda Aceh Jaya, Sekda Pidie, Sekda Aceh Tengah, Sekda Aceh Singkil, Sekda Simeulue dan Sekda Aceh Tamiang.

