• Beranda
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Irwandi Minta Pengeboran Minyak Ilegal Ditutup

April 27, 2018
in News
Sumur minyak di Aceh meledak dan menewaskan 22 oran. Foto: Reuters via cnnindonesia.com. (REUTERS/Muhammad Ilyas)
Banda Aceh | ToA –  Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengambil tindakan tegas dengan meminta pengeboran minyak ilegal di seluruh Aceh ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi ledakan yang menelan korban jiwa.
“Akan kita tutup sementara hingga ditemukan formula yang tepat terkait pengelolaan sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Saran beberapa pihak juga akan kita pertimbangkan, misalnya dengan memberikan izin pertambangan rakyat dengan bimbingan dan pengawasan ketat dari Pertamina dan Dinas ESDM,” ujar Irwandi, menyikapi insiden ledakan sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh warga. Tragedi yang terjadi pada Rabu (25/4). Kejadian tersebut hingga kini telah menewaskan 22 orang. Puluhan lainnya masih dirawat.
Iwandi menyebutkan, meskipun pengeboran yang dilakukan oleh warga di kawasan Aceh Timur merupakan pengeboran ilegal, namun pemerintah tidak bisa serta merta menutup karena hal tersebut merupakan salah satu sumber ekonomi masyarakat di sana.
“Pengeboran itu salah satu mata pencaharian masyarakat di sana. Jadi, sementara ini akan kita tutup hingga kita menemukan solusi yang tepat terkait pengeboran rakyat ini,” kata Irwandi.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Marzuki Daham, mendukung langkah tegas Pemerintah Aceh untuk menutup sementara sejumlah sumur minyak yang selama ini dikelola oleh warga.
“Jumlah korbannya sangat banyak. Jadi, saya sangat sepakat dan mendukung langkah gubernur Aceh, karena ini bentuk tanggungjawab pemerintah dalam usaha melindungi warganya,” ujar Daham.
Daham mengatakan, penyebab ledakan sumur minyak terletak proses pengeboran yang selama ini dipraktekkan namun tidak memenuhi prinsip-prinsip pengeboran yang baik dan aman.
“Pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait teknik pengeboran yang aman sangat minim. Selain itu, alat yang digunakan juga sangat sederhana dan tidak sesuai dengan standar keamanan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan eksploitasi,” ujar Daham.
Untuk menghindari kejadian serupa, Daham menyarankan agar pemerintah membuat regulasi terkait pertambangan minyak masyarakat. Keberadaan regulasi tersebut akan memberi ruang bagi perusahaan-perusahaan besar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penambangan yang benar dan aman. [Ngah/ToA]
Next Post

Irwandi Dukung KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi di Aceh

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Tinggi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
  • Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA
  • Gubernur Hadiri Paripurna DPRA LKPJ 2025 Rekomendasi Penyampaian
  • Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
  • Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh