• Beranda
Jumat, Juni 12, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Ibunda Mantan Kapolda Aceh Meninggal, Plt Gubernur Sampaikan Dukacita

Maret 21, 2020
in Headline News
Ibunda Mantan Kapolda Aceh Meninggal, Plt Gubernur Sampaikan Dukacita

Banda Aceh – Innalillahi wainnailaihi raji’un. Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Rohana binti H. Hasan, ibunda dari Mantan Kapolda Aceh, Irjen Pol (Purn) Rismawan.

“Atas nama keluarga dan pemerintah Aceh, kami menyampaikan rasa dukacita yang mendalam. Semoga almarhumah ditempatkan Allah di syurga-Nya,” kata Nova saat mengunjungi rumah duka di Darussalam, Sabtu 21/03.

Nova Iriansyah hadir ke rumah duka bersama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya.

“Semoga almarhumah diterima iman Islamnya dan Allah menerima semua amal ibadah beliau,” kata Nova. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan utamanya dalam menghadapi musibah tersebut.

Almarhumah Ibu Rohana meninggal pada Jumat 20/03 kemarin di rumahnya di Dusun Utara Kopelma Darussalam. Beliau meninggal sekira pukul 17.45 sore. Beliau merupakan ibunda dari Irjen Rismawan, Mantan Kapolda Aceh. []

Next Post
Pantau Kondisi Pelajar di Wuhan, Pemerintah Aceh terus Berkoordinasi dengan KBRI

Jumlah ODP Covid-19 Bertambah, Masyarakat Lebih Waspada

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur
  • Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia
  • DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran
  • Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
  • Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh