• Beranda
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Hidupkan Ekspor Impor di Pelabuhan, DPRA Bahas Raqan Tata Niaga Komuditas Aceh

Oktober 3, 2021
in News
Hidupkan Ekspor Impor di Pelabuhan, DPRA Bahas Raqan Tata Niaga Komuditas Aceh

Banda Aceh – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang bertugas menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) terus memacu pembahasan rancangan qanun tersebut.

Hal itu dilakukan agar rancangan qanun tersebut dapat disahkan pada akhir tahun ini, yang bertujuan untuk mengatur regulasi komoditas Aceh ekspor impor melalui pelabuhan yang ada di Aceh.

Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan Pansus Raqan TNKA melakukan pertemuan dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas dan meminta masukan untuk penyempurnaan draf rancangan qanun TNKA.

“Pertemuan pembahasan dengan dinas terkait yakni Dinas Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemerintah Aceh serta sejumlah instansi terkait. Kami juga mengundang Bappeda namun kemarin tidak hadir,” kata Yahdi Hasan, usai pembahasan Rancangan Qanun TNKA di DPRA, Jumat, 1 Oktober 2021.

Yahdi Hasan menjelaskan Pansus TNKA mendapat masukan yang di antaranya disampakan Kepala DPMPTSP Aceh yang menyebutkan agar rancangan qanun tersebut jangan hanya ditujukan satu pihak, namun juga berbagai pihak baik produsen maupun konsumen.

“Ada juga masukan penambahan pasal dari Dinas Perikanan, yang menyarankan agar ikan itu jangan begitu saja (mentah) diekspor, minimal berbentuk beku dan setengah jadi atau diolah dalam bentuk kemasan. Jika tidak dikhawatirkan komoditas Aceh itu diolah di luar dan Aceh tidak diminati oleh pasar,” ujarnya.

Pansus TNKA, kata politisi Partai Aceh ini, menargetkan agar Raqan TNKA dapat dirampungkan dan disahkan pada akhir Desember ini, dengan harapan aktivitas ekpor impor di sejumlah pelabuhan Aceh dapat kembali hidup.

“Rencananya pekan depan, kami akan meninjau sejumlah pelabuhan di Aceh seperti Pelabuhan Krueng Raya Aceh Besar, Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe, serta Pelabuhan Kuala Langsa,” ungkap Yahdi.

Kemudian, lanjutnya, kami akan tinjau bersama Tim Pemerintah Aceh untuk melihat sejauh mana kesiapan pelabuhan tersebut untuk melaksanakan aktivitas ekspor impor.

“Tidak tertutup kemungkinan juga kami akan ke wilayah barat selatan meninjau Pelabuhan di Singkil, Aceh Selatan dan Aceh Barat yang di sana juga diharapkan bisa melakukan aktivitas ekspor impor,” tambahnya.

Anggota DPRA asal Dapil Aceh Tenggara dan Gayo ini mengatakan jika qanun ini lahir, maka nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Selama ini, komoditas-komoditas Aceh ini hanya menjadi pemasukan Pemerintah Pusat, sementara Aceh tidak mendapatkan masukan apa-apa.

“Jika ekspor komoditas Aceh dilakukan melalui pelabuhan di Aceh, maka selain menyerap tenaga kerja lokal, maka akan meningkatkan pendapatan Aceh. Untuk itu rancangan qanun ini harus bisa dilahirkan dan mudah-mudahan ekspor sejumlah komoditas Aceh bisa dilakukan melalui pelabuhan di Aceh,” harapnya.

Next Post
Pansus TNKA DPRA Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

Pansus TNKA DPRA Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes ‎
  • Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat
  • Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda
  • Kepala BPSDM Aceh: Lingka, Wahana Menjadikan Inovasi Peserta Didik tak Terhenti di Ruang Presentasi
  • Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh